Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 26 Maret 2022 | 06:26 WIB
Antrean minyak goreng curah di kawasan Pasar Legi Solo. [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Ulah beberapa distributor minyak goreng di Kota Solo membuat resah masyarakat. Hal itu karena mereka menjual minyak goreng curah dengan syarat. Padahal stok di pasaran sangat melimpah. 

Pemerintah Kota Surakarta akan menindak tegas distributor nakal yang ketahuan mencurangi konsumen, termasuk menjual barang dengan syarat.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi mengatakan, salah satu opsi yang dipilih jika ada kecurangan yang dilakukan oleh pedagang besar adalah melapor kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Termasuk kejadian terbaru, yakni distributor minyak goreng curah di kawasan Pasar Legi Solo yang mengharuskan konsumen membeli komoditas tersebut dengan sistem paket.

Baca Juga: Soal Wacana Presiden Tiga Periode Gibran Sebut Jokowi Sudah Menolak

"Nggak boleh itu, saya sudah kasih teguran. Apalagi mereka pedagang besar, penjual dengan dipersyaratkan itu nggak boleh," kata Heru dikutip dari ANTARA di Solo, Jumat (26/3/2022).  

Jika nanti ditemukan distributor yang nekat menjual dengan syarat, maka Dinas Perdagangan akan melaporkan pada KPPU.

"Kami laporkan saja, biar ditindak," katanya.

Sementara itu, saat ini Dinas Perdagangan berencana memberikan kelonggaran akses bagi pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh minyak goreng curah.

"Pada prinsipnya kalau kondisi masih seperti kemungkinan akan ada operasi pasar," katanya.

Baca Juga: Catat! Yenny Wahid Sebut Subsidi Industri Biodiesel Layak Dialihkan untuk Stabilitas Minyak Goreng

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka berjanji akan meninjau ke lapangan terkait laporan pedagang yang curang tersebut. Ia juga akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan Polresta Surakarta.

"Nanti tak cek di lapangan," katanya.

Load More