SuaraSurakarta.id - Harga pangan jelang Ramadan mulai menunjukan tanda-tanda mengalami kenaikan yang signifikan. Hal itu tentu saja akan membuat masyarakat cemas, karena beban ekonomi yang terlalu tinggi.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta satuan tugas (satgas) pangan di daerah mengambil langkah strategis untuk mengendalikan stabilitas harga pangan.
"Tolong mulai hari ini betul-betul satgas pangan (mengadakan) rapat, rapat untuk membahas stabilitas pangan di daerah masing-masing dan mengambil langkah-langkah, baik memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar, sehingga rakyat tersedia pangan," kata Tito dikutip dari ANTARA di Jakarta Jumat (18/3/2022).
Menurut Tito, Pangan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga bila terjadi persoalan, maka akan berdampak ke berbagai aspek, baik politik, keamanan, maupun aspek lainnya.
Dia menambahkan kenaikan beberapa komoditas bahan pangan harus ditindaklanjuti agar kembali stabil. Pekerjaan tersebut perlu ditangani serius, tidak hanya oleh Pemerintah pusat tapi juga oleh pemerintah daerah (pemda), baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
Selain itu, dia juga meminta satgas pangan pemda bekerja secara paralel dengan satgas pangan yang dibentuk kepolisian, mengacu pada tugas masing-masing satgas.
"Kami minta tolong satgas pangan untuk bergerak, tugas yang paling utama satgas pangan itu setiap hari, menjadi makanan sarapan pagi setiap hari adalah memantau, memonitor harga sembilan bahan pokok plus komoditas penting lainnya," jelasnya.
Dia menyebutkan sejumlah langkah yang dapat dilakukan satgas pangan dalam mengendalikan harga sekaligus memastikan ketersediaan pangan memadai. Dalam aspek suplai, tambahnya, pemda dapat membangun kerja sama dengan daerah lain yang mengalami surplus kesediaan pangan, sehingga ketersediaan di daerah tersebut dapat tetap terpenuhi.
Sementara di aspek distribusi, satgas dapat melakukan pengecekan dengan melibatkan dinas perdagangan, dinas pertanian, dan perangkat daerah terkait ke sejumlah distributor. Satgas dapat mengumpulkan distributor pangan skala besar dan memberikan penjelasan agar mereka dapat melancarkan distribusi.
Baca Juga: Satgas Pangan Temukan Stok Minyak Goreng di Gudang, Tapi Tak Pasang Tulisan Tersedia
Pendekatan secara halus itu dapat dilakukan satgas dalam mengatasi berbagai persoalan. Namun, tukasnya, bila pendekatan itu tak mampu mengatasi permasalahan pangan, maka satgas dapat melakukan upaya penegakan hukum.
"Tegakkan hukum satu, dua kasih contoh; supaya yang lain menyalurkan tidak menimbun," katanya.
Mendagri akan memantau kinerja pengendalian pangan dalam waktu satu hingga dua bulan. Pantauan itu juga dilakukan dengan mengevaluasi masing-masing kinerja pemda.
Sebagai bentuk apresiasi, Mendagri akan memberikan penghargaan kepada daerah yang mampu mengendalikan ketersediaan pangan, sehingga tidak terjadi kelangkaan.
"Tapi sebaliknya, kalau dalam waktu satu bulan (hingga) dua bulan ada daerah yang tidak bisa mengendalikan, ya mungkin saya juga akan kirim surat cinta, surat teguran, dan saya akan ekspose ke media," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan