SuaraSurakarta.id - Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri dalam melumpuhkan tersangka teroris Sunardi di Sukoharjo, dinilai Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Sekretaris Kompolnas Benny Jozua Mamoto menyampaikan, pihaknya sudah mengundang Densus 88 ke Kompolnas untuk memaparkan mengenai kasusnya dan proses penangkapan Sunardi. Dari hasil pemaparan yang disampaikan Densus 88, kasus terorisme yang melibatkan Sunardi sudah naik ke penyidikan.
"Jadi, statusnya sudah tersangka, bukan terduga lagi," kata Benny, di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (15/3/2022).
Untuk mengetahui proses penangkapan Densus 88 apakah sudah sesuai SOP dan protap, pihaknya langsung meninjau ke Sukoharjo pada Senin (14/3/2022). Hal tersebut dilakukan untuk melihat langsung lokasi kejadian perkara pada jam yang sama dengan waktu penangkapan Sunardi.
Baca Juga: Terduga Teroris di Sepatan Timur Sudah Diintai 4 Hari Sebelum Ditangkap Densus 88
"Tujuannya adalah supaya kami bisa memahami situasi lingkungannya seperti apa, lalu lintasnya seperti apa, penerangannya seperti apa, termasuk posisi para saksi, apakah saksi melihat langsung," ungkap dia.
"Tadi malam kami ditemani Kapolres Sukoharjo dan anggota Densus 88 secara runut mulai dari awal ketika proses mau menangkap, kemudian yang bersangkutan mencoba kabur dan terjadi kejar-kejaran sampai dengan terjadi korban di masyarakat, apakah itu mobil yang ditabrak, diserempet dan sebagainya," sambung dia.
Dari hasil yang ditemukan di lapangan, Kompolnas mengundang enam orang saksi yang melihat secara langsung ketika proses penangkapan ke Polres Sukoharjo.
"Dari apa yang telah ditemukan tadi malam kami konsultasi dengan para saksi hari ini. Kami sudah mendengar langsung dari enam saksi dari warga masyarakat, dari yang rumahnya pagarnya ditabrak, yang mobilnya ditabrak, yang mobil boks-nya disrempet, yang motornya disrempet semua sudah kami dengar keterengannya," terang Benny.
Pihaknya juga mendengarkan keterangan dari anggota Densus 88 yang melaksanakan proses penangkapan. Hal tersebut untuk mengetahui prosesnya kemudian dievaluasi apakah sudah sesuai prosedur tetap (protap) dan Peraturan Kapolri (Perkap).
"Dari hasil temuan lapangan, hasil wawancara dari saksi masyarakat dan saksi anggota kami menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan anggota (Densus 88) sudah sesuai dengan SOP dan protap," tambah dia.
Benny mengurai, tindakan yang dilakukan anggota Densus 88 untuk melumpuhkan Sunardi sangat berisiko dan bisa membahayakan nyawa mereka.
"Kenapa? Ketika naik di belakang mobil (tersangka teroris) digoyang-goyang yang bersangkutan mau jatuh, dia masih bisa melepaskan tembakan peringatan ke atas, terus masih bisa bagaimana melumpuhkan. Sekali lagi, melumpuhkan. Karena kalau ingin menembak kepala bisa. Tapi tidak, lewat samping, dan berisiko dia jatuh. Ini yang saya lihat lebih berisiko kepada mereka," tutur dia.
Benny menyebut, Densus 88 dapat melumpuhkan Sunardi dengan menembak tidak pada kepala. Tetapi, tembakan itu mengenai bagian tangan, lengan, punggung dan pinggang. "Jadi, tidak ada yang dialamatkan ke bagian yang fatal," kata Benny.
Berita Terkait
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
-
Pasukan Darat Iran Klaim Bunuh 4 "Teroris Israel" di Tengah Ketegangan yang Meningkat
-
Serangan di Bandara Internasional Jinnah Pakistan Sebabkan Dua Warga China Tewas, Lin Jian 'Berantas Teroris'
-
Prabowo Tunjuk Budi Gunawan jadi Ketua Kompolnas, Berikut Susunan Lengkap Anggotanya
-
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Solo hingga Kudus
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
12 TPS di Solo Ternyata Rawan Bencana Banjir, KPU Gerak Cepat Lakukan Ini
-
Menkes Lengkapi Dokter Ahli Emirates Indonesia Cardiology Hospital di Solo
-
Hari Terakhir Kampanye, Jokowi dan Ahmad Luthfi Bakar Semangat Warga Boyolali
-
Samsung Galaxy A35 5G RAM Berapa?
-
Ojo Ditiru Lur! Asyik Nongkrong Sambil Pesta Miras di Nusukan, Empat Pemuda Diamankan Tim Sparta