SuaraSurakarta.id - Pandemi COVID-19 sudah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Tanda-tanda berakhirnya penyebaran wabah ini hingga tak bisa diprediksi.
Namun demikian, sejumlah negara di dunia termasuk di Indonesia mulai melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat. Hal itu menjadi optimis, pendemi akan segera berakhir.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan bahwa istilah yang akan digunakan kala pandemi COVID-19 selesai menunggu pernyataan resmi dari Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Nanti kalau pandemi COVID-19 sudah usai maka akan ada lagi pernyataan resmi dari Direktur Jenderal WHO sesuai keadaan dunia ketika itu, yang kita belum tahu kapan akan terjadi," kata Prof Tjandra dikutip dari ANTARA, Jumat (11/3/2022).
Bila merujuk pernyataan Direktur Jenderal WHO Margaret Chan periode 2006-2017 terkait H1N1-2009, yang pada 10 Agustus 2010 menyatakan istilah periode pasca pandemi atau post-pandemic period, bukannya endemi, kala dunia sudah memasuki masa pasca pandemi H1N1-2009.
"Kita belum tahu istilah apa yang akan digunakan nanti (kala pandemi COVID-19 selesai), apakah pandemi COVID-19 sudah selesai atau COVID-19 sudah menjadi endemi, atau mungkin juga dunia memasuki periode pasca pandemi COVID-19," tutur Prof. Tjandra.
Dia menjelaskan, sebelum pandemi, COVID-19 dinyatakan secara resmi sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau bisa diterjemahkan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD) pada 30 Januari 2020, oleh Dirjen WHO.
Setidaknya ada tiga pertimbangan memasukkan suatu penyakit sebagai PHEIC yakni suatu penyakit baru, atau setidaknya mikro organisme penyebabnya adalah varian baru, kemudian kasus sudah dilaporkan di dua wilayah WHO atau lebih dan penyakitnya cukup berat dan memberi dampak pada kesehatan manusia.
Di sisi lain, pada masa fase pandemi COVID-19 yang tampaknya mereda belakangan ini, pakar kesehatan mengingatkan tentang adanya ancaman varian baru corona dan ini tetap berbahaya.
Baca Juga: IDAI Minta Orangtua Lengkapi Vaksin COVID-19 Anak, Tak Cukup Satu Dosis Saja
Sebuah laporan berjudul "Getting to and Sustaining the Next Normal" menyatakan, apa yang terjadi selanjutnya setelah pandemi yakni orang-orang hidup dengan virus SARS-CoV-2 dan varian-varian barunya yang dapat memicu lonjakan jumlah kasus seperti Delta dan Omicron.
"Akan ada varian baru, COVID-19 tidak akan hilang. Saya tidak berpikir mungkin hilang, dan tidak mungkin dihilangkan," kata associate profesor kedokteran darurat di University of California, San Francisco, Jeanne Noble, MD seperti dikutip dari Health.
Menurut Noble, bukan tidak mungkin akan ada varian berbeda yang justru lebih ganas atau menyebabkan penyakit yang lebih serius. Tetapi karena kekebalan populasi tumbuh dan tumbuh dengan masing-masing varian ini, maka diharapkan ini tidak akan menjadi masalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kabel di Solo Semrawut, Fraksi PDIP Dorong Pemkot Lanjutkan Program Bawah Tanah
-
Wakil Wali Kota Solo Ungkap Kondisi Anak PAUD yang Dipotong Alat Vitalnya
-
Kejagung Limpahkan Kasus Bos PT Sritex dan 2 Petinggi Bank ke Kejari Solo
-
Maggot Masuk Desa Jati Sukoharjo, Solusi Sampah Sekaligus Sumber Cuan
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Minta Majelis Hakim Diganti, Pengadilan Angkat Bicara