SuaraSurakarta.id - Persebi Boyolali memastikan diri lolos ke babak 32 Besar Liga 3 Nasional dengan status juara Grup N.
Kepastian itu didapatkan setelah tim asuhan Haryadi 'Poetoel' menghajar Persewangi Banyuwangi, 7-2 dalam laga panungkas di Stadion Candra Bhirawa, Kabupaten Kediri, Minggu (13/2/2022).
Pemain senior Joko Sasongko jadi bintang lapangan dengan torehan tiga gol alias hattrick. Empat gol lain disumbang Eksan Pamungkas dan Bagus Elang yang sama-sama mencetak brace.
"Alhamdulillah, saya ucapkan atas perjuangan pemain Persebi yang sudah sangat all-out," kata Poetoel usai pertandingan.
Meski menang besar, tim Laskar Pandan Aran sejatinya tertinggal lebih dulu lewat sepakan Siswanto saat laga baru berjalan 10 menit.
Persebi sempat menyamakan skor menit ke-27 lewat sumbangan gol Eksan Pamungkas. Namun dua menit kemudian, gawang tim asal Kota Susu itu kembali jebol lewat sepakan Kaleb Sobor.
Namun mereka tak pantang menyerah menyamakan kedudukan jadi 2-2 di menit ke-36 lewat gol kedua Eksan Pamungkas.
Hanya berselang tiga menit, Bagus Elang sukses mencetak gol di menit ke-39'. Skor 3-2 untuk Persebi bertahan hingga laga pertama berakhir.
Seakan mendapat momentum, Persebi Boyolali tampil ganas di babak kedua dengan tambahan empat gol untuk menyegel skor 4-2.
"Kami fokus di 32 besar. Target kedepan harus lolos ke 16 besar. Tetap akan ada evaluasi, soalnya dua laga terakhir anak-anak seperti terlalu meremehkan lawan," kata Poetoel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak