SuaraSurakarta.id - Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mempermasalahkan bahasa sunda. Dorongan untuk memecat sang politisi pun terus mengalir.
Diketahui Arteria Dahlan kerap memberikan pernyataan kontroversial. Ia pun juga sering mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
Pegiat media sosial Denny Siregar mendukung dorongan pemecatan Arteria Dahlan dari PDI Perjuangan.
"Kalau saya sih pecat aja orang itu.. Orang ini sombongnya minta ampun," tulis Denny Siregar di akun twitter yang dikutip Jumat (21/1/2022).
Menurutnya Danny jika sang politisi itu dipecat, maka akan membuat nama PDI Perjuangan akan bersih dari kader-kader yang tidak santun dan ramah kepada masyarakat.
"Jika @PDI_Perjuangan berani memecat dia, maka itu akan membuat nama partai bersih karena bisa bersikap tegas thd kader partai yg tidak mampu menjaga lisannya dgn baik di depan publik," tulisnya.
PDIP Perjuangan Jawa Barat
Sebelumnya DPD PDI Perjuangan Jawa Barat meminta kepada DPP PDI Perjuangan agar memecat Arteria Dahlan sebagai kader PDI Perjuangan buntut pernyataannya yang mempermasalahkan Bahasa Sunda.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan permintaan tersebut telah dilayangkan ke DPP PDI Perjuangan melalui surat permohonan pemberian sanksi. Menurut dia, PDI Perjuangan meminta DPP memberi sanksi terberat kepada Arteria.
Baca Juga: Buntut Singgung Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Akhirnya Diberi Sanksi PDIP
"Tadi (rekomendasi) sanksi yang paling berat. Sanksi ada beberapa dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan," kata Ono di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/1/2022).
Meski begitu, menurut dia, pemecatan itu merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Permintaan pemecatan itu, kata dia, dilakukan sebagai peringatan keras bagi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut dia, hal yang dilakukan Arteria Dahlan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDI Perjuangan. Dari kemarin pun, katanya, banyak kader PDI Perjuangan di Jabar yang menyampaikan hal serupa.
Ia mengatakan ideologi Pancasila bagi PDI Perjuangan bukan hanya dalam tekstual, tapi diwajibkan untuk membumikan Pancasila. Salah satunya, kata dia, harus mengagungkan seluruh suku, budaya, agama, dan ras yang ada di Indonesia.
“Karena itu merupakan sebuah perwujudan bagaimana Pancasila itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan Pancasila yang intisarinya gotong royong,” kata dia.
Adapun Arteria Dahlan sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya saat Raker Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.
Berita Terkait
-
PDIP Beri Restu Gibran Rakabuming sebagai Pengganti Ganjar Pranowo, tapi...
-
Harta Kekayaan Arteria Dahlan Rp 19,2 Miliar, Sejumlah Mobil Mewahnya Parkir di Gedung DPR, Pelat Nomor Kok Sama?
-
Ucapan Arteria Dahlan Menyulut Emosi Orang Sunda, Lord Rangga Ikut Tersinggung Sunda Empire Dibawa-bawa: Kurang Ajar
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat