Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 20 Januari 2022 | 10:04 WIB
Novia Widyasari bersama pria diduga kekasihnya R.[Twitter]

Namun, tak menutup kemungkinan Bripda Randy akan dijerat dengan pasal lain.

Diketahui sebelum Novia meninggal, ia sempat mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Agustus 2021 lalu. Aduan dilayangkan secara daring tengah malam.

Setelahnya, Komnas Perempuan berusaha menghubungi Novia dan baru menjalin komunikasi di awal November 2021. Di momen itulah Novia menjelaskan semua permasalahan yang ia alami.

Novia juga mengirimkan bukti kekerasan yang dialaminya selama 2 tahun menjalin hubungan dengan Randy ke Komnas Perempuan.

Baca Juga: Tak Dinikahi Hingga Putus Asa Diminta Aborsi, Ini Fakta-fakta Kematian Novia Widyasari

Lebih lanjut, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi membeberkan alasan mengapa Randy menolak untuk menikahi korban. Korban awalnya meminta agar Randy menikahinya, namun keinginan itu ditolak pada Agustus 2021 lalu.

“Korban meminta penyelesaian, dengan meminta menikah juga meminta pelaku pada orangtua pelaku untuk menikah pada bulan Agustus 2021, itu ditolak dengan alasan masih ada kakak perempuan dan juga mempertimbangkan karier dari pelaku,” ujar Siti, Selasa (7/12/2021).

Tak sampai di situ, ketika korban hamil untuk yang kedua kali, ibu korban mencoba menjalin komunikasi dengan keluarga Randy. Namun, korban malah dituduh telah menjebak Randy agar ia bisa dinikahi.

Selain itu, korban juga mengatakan kalau pemaksaan aborsi turut didukung oleh keluarga Randy. Tuduhan yang dilayangkan keluarga Randy kepada korban pun meninggalkan luka yang mendalam baginya.

“Terlebih kemudian sebelum proses pemaksaan aborsi kedua, ayah dari korban meninggal dunia,” tukasnya.

Baca Juga: Berita Pilihan: 2 Pegawai Pinjol, Pengunjung Puncak, Novia Widyasari, 212 dan Lainnya

Load More