SuaraSurakarta.id - Seoran wanita asal Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar berinisial HA (21) nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya berinisial N (31).
Namun, aksi itu gagal setelah korban mengucapkan kata-kata yang menyayat hari pelaku. Saat itu, HS mengingatkan tiga anak pelaku adalah perempuan.
Pelaku telah diamankan tim Satreskrim Polres Karanganyar dan harus mempertanggung jawab perbuatannya.
“Ada luka di bibir dan kepala akibat kekerasan seksual. Korban mengalami trauma berat akibat kejadian itu,” tegas Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Anjar Waskito.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (19/1/2022), kejadian itu bermula saat korban usai mandi di rumahnya, 21 Desember silam sekitar pukul 08.30 WIB.
Belum sampai masuk, pelaku sudah menunggu dirinya dengan bersembunyi di balik pintu lalu mendorong tubuh korban dan berusaha berbuat tak senonoh.
Lantaran meronta dan berteriak, pelaku menutup mulut korban dengan plester. Kepala korban juga dipegang erat.
Korban berpura-pura pingsan supaya pelaku merasa iba dan menghentikan tindak kekerasan seksual itu. Pelaku pun mengendurkan aksinya.
Saat itulah korban berteriak memanggil nama ayah kandungnya serta mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku mengurungkan niat bejatnya. Korban mengingatkan tiga anak pelaku adalah perempuan.
Baca Juga: Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Atas Dugaan Pelecehan, Kapolda Jateng: Peringatan untuk Semua!
Korban memastikan ke pelaku bahwa dia tak memiliki kesalahan terhadap dia sehingga tidak pantas mendapat perlakuan tidak senonoh. Mendengar hal itu, pelaku pun melepaskan korban kemudian keluar kamar. Setelah itu, korban mengadu ke adik dan ibu kandungnya.
Dari situlah keluarga mengumpulkan bukti tindak kekerasan untuk menggiring pelaku ke penjara.
Pelaku terancam pasal 46 UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT jo pasal 53 ayat (1) KUHP subsider pasal 44 ayat 1 UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga