SuaraSurakarta.id - Seoran wanita asal Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar berinisial HA (21) nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya berinisial N (31).
Namun, aksi itu gagal setelah korban mengucapkan kata-kata yang menyayat hari pelaku. Saat itu, HS mengingatkan tiga anak pelaku adalah perempuan.
Pelaku telah diamankan tim Satreskrim Polres Karanganyar dan harus mempertanggung jawab perbuatannya.
“Ada luka di bibir dan kepala akibat kekerasan seksual. Korban mengalami trauma berat akibat kejadian itu,” tegas Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Anjar Waskito.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (19/1/2022), kejadian itu bermula saat korban usai mandi di rumahnya, 21 Desember silam sekitar pukul 08.30 WIB.
Belum sampai masuk, pelaku sudah menunggu dirinya dengan bersembunyi di balik pintu lalu mendorong tubuh korban dan berusaha berbuat tak senonoh.
Lantaran meronta dan berteriak, pelaku menutup mulut korban dengan plester. Kepala korban juga dipegang erat.
Korban berpura-pura pingsan supaya pelaku merasa iba dan menghentikan tindak kekerasan seksual itu. Pelaku pun mengendurkan aksinya.
Saat itulah korban berteriak memanggil nama ayah kandungnya serta mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku mengurungkan niat bejatnya. Korban mengingatkan tiga anak pelaku adalah perempuan.
Baca Juga: Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Atas Dugaan Pelecehan, Kapolda Jateng: Peringatan untuk Semua!
Korban memastikan ke pelaku bahwa dia tak memiliki kesalahan terhadap dia sehingga tidak pantas mendapat perlakuan tidak senonoh. Mendengar hal itu, pelaku pun melepaskan korban kemudian keluar kamar. Setelah itu, korban mengadu ke adik dan ibu kandungnya.
Dari situlah keluarga mengumpulkan bukti tindak kekerasan untuk menggiring pelaku ke penjara.
Pelaku terancam pasal 46 UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT jo pasal 53 ayat (1) KUHP subsider pasal 44 ayat 1 UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kaesang Sesumbar Jadikan Jateng Kandang Gajah: PSI Menang Mutlak di Pemilu 2029!
-
Mengejutkan! Hasan Nasbi Temui Jokowi di Rumah Pribadi, Apa Obrolan Rahasia Selama Satu Jam?
-
Izin Pembangunan Bukit Doa Dicabut Bupati Karanganyar, LBH GP Ansor Bakal Gugat ke PTUN
-
Solo akan Berlakukan Jam Wajib Belajar, Respati Ardi Minta Orang Tua Ikut Mengawasi
-
Kembalikan Kerugian Negara Triliunan Rupiah, Ketua Komjak RI Apresiasi Kejaksaan Agung