Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 13 Januari 2022 | 22:04 WIB
Ilustrasi kereta api. [KAI]

“Kami berkomitmen untuk memenuhi penugasan yang diberikan dengan sebaik-baiknya sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin andal, efisien dan terjangkau,” ujar Didiek.

Pemerintah secara konsisten memberikan alokasi anggaran untuk PSO dan subsidi KA perintis. Nilai kontrak anggaran PSO di tahun 2018 sebesar Rp2,27 triliun, 2019 Rp2,321 triliun, 2020 Rp2,519 triliun, dan tahun 2021 Rp 3,448 triliun. Sedangkan, nilai kontrak subsidi KA perintis di tahun 2018 sebesar Rp193,405 miliar, 2019 Rp183,960 miliar, 2020 Rp159,012 miliar, dan tahun 2021 Rp 211,706 miliar.

Load More