SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masih tetap nekat untuk mengoperasionalkan mobil listrik wisata.
Padahal ada masukan dari pakar transportasi agar mobil listrik wisata tidak dioperasionalkan di jalan raya raya.
Tapi bisa dioperasionalkan di tempat-tempat wisata, seperti Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).
Namun, putra sulung Presiden Jokowi ini siap bertanggung jawab jika nantinya terjadi apa-apa.
Baca Juga: Vaksin Booster Mulai Diberikan Pekan Depan, Gibran Prioritaskan Guru dan Pedagang
"Tetap beroperasi. Dari Satlantas (Polresta Solo-red) sudah tidak apa-apa," ujar Gibran saat ditemui, Jumat (8/1/2022).
Menurutnya, dilanjut saja tidak apa-apa untuk operasional mobil listrik wisata. Apalagi sejauh ini tidak ada keluhan dari masyarakat, bahkan mereka sangat antusias dan minatnya cukup banyak.
Ia juga sudah siap bertanggung jawab jika nantinya terjadi apa-apa.
"Saya nanti yang akan bertanggung jawab. Tetap sesuai aturan dari Satlantas yang sudah memberikan ijin," ungkap dia.
Saat berjalan nanti pastinya tidak kebut-kebutan, karena sudah ada batasan kecepatannya.
Baca Juga: SPKLU di Kantor PLN UP3 Makassar Selatan Diresmikan, Ini Target Pengadaan Masa Mendatang
"Itukan jalannya di tempat-tempat wisata. Memang lewat jalan raya, itu ora terus ngedrift kayak Fast and Furious, kan tidak. Jalannya pelan-pelan," tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno mengatakan jika itu bukan mobil tapi kendaraan listrik. Di dalam aturan, itu kendaraan tertentu tapi berbasis listrik.
"Itu bukan mobil dan tidak ada plat nomor. Itu kendaraan listrik dan di dalam aturan sudah ada," terang dia.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 dijelaskan kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik adalah suatu sarana dengan menggunakan penggerak motor listrik yang digunakan untuk mengangkut orang di wilayah operasi dan/atau jalur tertentu.
"Ini yang kita jadikan dasar operasional kendaraan listrik wisata. Jadi tidak ada masalah," ucapnya.
Hari mengatakan, meski itu kendaraan listrik tetap ada aturan dalam operasionalnya.
"Harus bisa membedakan. Itu memang tidak berplat nomor, tadi saya dengan Satlantas mengecek tidak ada," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Lebih Murah dari HRV, Mobil Listrik BYD Pesaing Chery J6 Bawa Performa Kencang
-
Teaser Beredar, Mazda Siap Rilis Mobil Listrik SUV Anyar
-
Nissan March EV Siap Meluncur 2025, Harga Setara Innova Zenix?
-
Tenteng Lady Dior Hadiri Open House di Istana, Selvi Ananda Jadi Sorotan
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total