Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 06 Januari 2022 | 15:21 WIB
Spanduk dukungan untuk Rifa Handayani soal “Layangan Putus” bermunculan. [dok]

SuaraSurakarta.id - Dukungan moril untuk Rifa Handayani yang sedang terlibat kasus dengan Menteri AH terus bermunculan.

Terbaru, berbagai spanduk bertebaran di sejumlah titik dan petisi untuk mendukung perempuan yang melaporkan sang menteri di situs Change.org.

Diwartakan Hops.id--jaringan Suara.com, beberapa spanduk terpasang di Jalan Dr Sahardjo, Jakarta Selatan, jembatan penyeberangan orang (JPO) DPR, Jalan Gatot Subroto, dan Kasablanka Jakarta Selatan.

Bunyinya kurang lebih mendukung Rifa untuk mendapatkan keadilan dalam kasus ancaman dan intimidasi yang dia laporkan. "Selamatkan Rifa Handayani. Dari Pecinta Layangan Putus" demikian tulisan dalam spanduk-spanduk tersebut.

Baca Juga: Selingkuh Tak Bisa Jadi Alasan Gugat Cerai di China, Warganet di China Pun Heboh

Rifa sebelumnya melaporkan Menteri AH dan istrinya YA atas tuduhan ancaman dan intimidasi yang dilakukan di media sosial dengan sangkaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun, laporan itu ditolak penyidik Bareskrim Polri dengan alasan bukti-bukti yang dilampirkan tidak kuat. Termasuk saat Rifa kembali untuk melengkapi bukti-bukti, polisi masih belum menerima laporan Rifa.

Rifa Handayani wanita diduga selingkuhan Menteri AH. (Hersubeno Point)

Karena kecewa, Rifa kemudian melaporkan hal itu secara resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan meminta perlindungan kepada Komnas HAM karena merasa jiwanya terancam.

Rifa juga menemui Ketua DPR Puan Maharani untuk mempertanyakan laporannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang hingga kini belum ditindaklanjuti.

Kekecewaan Rifa lantas diteruskan Almira Suryani yang menggagas petisi bertajuk “Perempuan Indonesia Bersama Rifa”. Dia mengajak seluruh perempuan Indonesia melalui petisinya untuk mengawal kasus Rifa agar mendapatkan keadilan.

Baca Juga: Wow! Lembaga Peradilan di China Tolak Pengajuan Cerai dengan Dalih Perselingkuhan

Petisi itu juga menekankan agar penegak hukum tetap memperhatikan perempuan yang sering kali menjadi korban. Apalagi saat berharapan dengan orang-orang besar yang terkesan kebal hukum.

“Sebagai kaum yang melahirkan calon pemimpin bangsa. Perempuan Indonesia harus dilindungi, dijaga dan berhak untuk bicara. Laporan yang dilakukan Rifa Handayani tidak bisa dianggap sepele. Harus diusut hingga tuntas, tidak bisa dibiarkan berlalu,” tulis Almira.

“Kalau seandainya Rifa bohong, maka dia bakal menghadapi ancaman hukuman terkait pencemaran nama baik. Namun jika ucapan Rifa benar, dan kita semua diam, maka bahaya besar menanti para perempuan Indonesia. Jangan karena sang mantan selingkuhan seorang pejabat, maka bisa seenaknya lepas dari tanggung jawab, jeratan hukum dan sanksi sosial," tambahnya.

Hingga hari ini petisi tersebut sudah ditandatangani oleh lebih dari 100 orang. “Kita harus bela hak perempuan,” tulis Febri Luis, salah satu pendukung petisi. “Saya mendukung karena korban butuh kadilan,” imbuh pendukung lain, Dewi Safira.

Load More