SuaraSurakarta.id - Pelecehan seksual akhir-akhir ini terjadi di lingkungan kelompok agama. Kali ini, perbuatan keji itu menimpa perempuan yatim piatu. Bahkan, pelakunya adalah seorang pastor.
Kasus pelecehan seksual itu menimpa anak-anak perempuan yatim piatu di Timor Leste. Pastor berkewarganegaraan Amerika Serikat, yang sudah dipecat dari jabatannya itu akhirnya dijatuhi hukuman penjara 12 tahun pada Selasa (21/12/2021).
Menyadur dari BBC Indonesia, ini pertama kalinya tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rohaniwan Katolik dipersidangkan di negara mayoritas penganut Katolik itu.
Richard Daschbach, 84 tahun, mendirikan tempat penampungan pada awal 1990-an bagi anak-anak yatim piatu, anak-anak yang rentan, dan korban pelecehan.
Baca Juga: Kasus Kejahatan Seksual Mahasiswi Unsri, Dua Dekan Diperiksa Polisi
Sedikitnya 15 perempuan kini menuduhnya melakukan pelecehan seksual ketika mereka tinggal di tempat penampungannya di daerah Oecusse, dan dikhawatirkan jumlah korban mungkin lebih banyak.
Majelis hakim memutuskan sang mantan pastor bersalah atas 14 kejahatan seks di tempat penampungan tersebut, termasuk satu dakwaan pornografi anak dan kekerasan domestik.
Mereka menjatuhkan beberapa hukuman dengan total 37 tahun, tapi hakim kepala Yudi Pamukas mengatakan masa hukuman itu dikurangi menjadi 12 tahun mengingat usianya yang sudah sepuh.
Daschbach berada dalam tahanan rumah selama persidangan, dan para hakim memerintahkan supaya ia dipenjara segera untuk mencegah upaya melarikan diri.
Pengadilan juga memerintahkan pihak berwenang di Timor Leste untuk membayar kompensasi finansial kepada para korban.
Baca Juga: Update Terkini Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri, Dua Dekan Diperiksa Polisi
Salah seorang korban - yang bersaksi selama persidangan tetapi tidak menyebutkan namanya - mengatakan meskipun hukumannya lebih rendah dari tuntutan, ia puas dengan putusan hakim.
Berita Terkait
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Honorer di DPRD DKI Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Paksa Cium Bibir-Gesekkan Kelamin
-
Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
-
Berapa Lama Waktu untuk Jadi Dokter Spesialis Kandungan? Viral Dokter di Garut Lecehkan Pasien
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi