SuaraSurakarta.id - Persis Solo mendapat kabar kurang sedap jelang melawan Persiba Balikpapan pada laga pamungkas Grup X babak 8 Besar Liga 2 2021 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (22/12/2021).
Kabar itu berkaitan dengan sanksi yang jauhkan sesuai hasil sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 17 Desember 2021.
Asisten manajer Persis Solo, Erwin Widiyanto disanksi enam bulan larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia plus denda Rp50 juta.
Hukuman itu buntut polah Erwin yang menabrak wasit asisten wasit dalam laga melawan Rans Cilegon FC di babak 8 Besar Liga 2 2021 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (15/12/2021).
Kejadian tersebut bermula saat gol Beto Goncalves di pengujung laga tak disahkan oleh wasit karena sang striker lebih dulu terperangkap offside.
Namun saat pemain Persis melayangkan protes, Erwin terlihat menghampiri asisten wasit dan terlihat gestur menubruk.
Atas tindakannya itu, wasit Abdullah pun tanpa kompromi menghadiahi kartu merah.
Erwin Widianto juga melanggar Kode Disiplin PSSI Pasal 50 Ayat 1 Poin B tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan.
Berikut hasil lengkap sidang Komite Disiplin PSSI, 17 Desember 2021:
Baca Juga: Menghadapi Rans Cilegon FC, Pelatih Sriwijaya FC: Kami Bersiap Strategi Terbaik
1. Tim Persita Tangerang
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persita Tangerang vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 7 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
2. Ofisial Borneo FC, Sdr. Andri Dauri Husain Tri Saputra
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras
3. Ofisial Borneo FC, Sdr. Muhammad Yusuf Zulfikar
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras
4. Pemain Borneo FC, Sdr. Javlon Guseynov
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara melemparkan ban kapten ke wajah perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan bermain 4 pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000
5. Ofisial Persis Solo, Sdr. Erwin Widiyanto
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: RANS Cilegon FC vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 15 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara menabrakan badan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas selama 6 bulan dan Denda Rp. 50.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Sumari Tukang Becak Pasar Gede Meninggal Serangan Jantung, Keluarga Sudah Ikhlas
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya
-
Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Uang Bank Rp 10 Miliar
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar