SuaraSurakarta.id - Persis Solo mendapat kabar kurang sedap jelang melawan Persiba Balikpapan pada laga pamungkas Grup X babak 8 Besar Liga 2 2021 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (22/12/2021).
Kabar itu berkaitan dengan sanksi yang jauhkan sesuai hasil sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 17 Desember 2021.
Asisten manajer Persis Solo, Erwin Widiyanto disanksi enam bulan larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia plus denda Rp50 juta.
Hukuman itu buntut polah Erwin yang menabrak wasit asisten wasit dalam laga melawan Rans Cilegon FC di babak 8 Besar Liga 2 2021 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (15/12/2021).
Kejadian tersebut bermula saat gol Beto Goncalves di pengujung laga tak disahkan oleh wasit karena sang striker lebih dulu terperangkap offside.
Namun saat pemain Persis melayangkan protes, Erwin terlihat menghampiri asisten wasit dan terlihat gestur menubruk.
Atas tindakannya itu, wasit Abdullah pun tanpa kompromi menghadiahi kartu merah.
Erwin Widianto juga melanggar Kode Disiplin PSSI Pasal 50 Ayat 1 Poin B tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan.
Berikut hasil lengkap sidang Komite Disiplin PSSI, 17 Desember 2021:
Baca Juga: Menghadapi Rans Cilegon FC, Pelatih Sriwijaya FC: Kami Bersiap Strategi Terbaik
1. Tim Persita Tangerang
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persita Tangerang vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 7 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
2. Ofisial Borneo FC, Sdr. Andri Dauri Husain Tri Saputra
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras
3. Ofisial Borneo FC, Sdr. Muhammad Yusuf Zulfikar
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras
4. Pemain Borneo FC, Sdr. Javlon Guseynov
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara melemparkan ban kapten ke wajah perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan bermain 4 pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000
5. Ofisial Persis Solo, Sdr. Erwin Widiyanto
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: RANS Cilegon FC vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 15 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara menabrakan badan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas selama 6 bulan dan Denda Rp. 50.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Cek Stok dan Harga Bapokting di Pasar Gede, Ini Temuan Wali Kota Solo
-
Keren, Semua Karyawan Warung Bebek di Kartasura ini Dapat THR Motor
-
Polsek Nguter Pasang Barier di Pertigaan Jembatan Lama, Antisipasi Kepadatan Arus Mudik
-
Ngabuburit Lintas-Generasi: Masih ada Optimisme di Jalan Konstitusi
-
Terungkap! Sembako Bantuan dari Tommy Soeharto dan El Rumy Dibagikan Keraton Solo ke Abdi Dalem