SuaraSurakarta.id - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan resmi berstatus menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Novel bersama 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya telah menerima SK Pengangkatan Khusus sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021).
Menyadur dari Solopos.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono angkat bicara terkait gaji Novel Baswedan Cs setelah resmi bergabung dengan Polri.
“Kalau salary [gaji] itu mengikuti daripada sistem penggajian yang ada di Polri ya, itu menyesuaikan. Hanya golongan disesuaikan ketika mereka bertugas di KPK, untuk masalah penggajiannya tentunya mengikuti penggajian yang ada di Institusi Polri,” kata Rusdi, dikutip Sabtu (11/12/2021).
Rusdi menjelaskan jabatan Novel Baswedan di Polri akan disesuikan dengan golongan jabatan saat di KPK. “Disesuaikan untuk penggolongan mereka disesuaikan ketika melaksanakan tugas di KPK , akan meneruskan itu, akan menyesuaikan itu,” ucap Rusdi.
Mengutip laman puskeu.polri.go.id, ketentuan gaji bagi PNS di lingkup Polri mengacu pada PP Nomor 15 tahun 2019. Mengacu aturan itu, berarti gaji eks pegawai KPK setelah menjadi ASN Polri akan berkisar antara Rp1.560.800-Rp5.901.200, tergantung dari golongan yang ditetapkan.
Rusdi menjelaskan penempatan jabatan sesuai golongan sebelumnya bertujuan agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Jadi tidak ada yang dirugikan, ketika dia golongan tertentu pada KPK, maka di kepolisian sebagai ASN sebagai ASN Polri dia pun akan disamakan golongannya, jadi tidak dirugikan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Tipikor. Hal tersebut disampaikan Listyo saat penyerahan SK Pengangkatan Khusus Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri.
“Saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan,” kata Listyo dalam arahannya, dikutip Jumat (10/12/2021). Tak menutup kemungkinan Novel Baswedan Cs akan ditempatkan di organisasi baru.
Baca Juga: Novel Baswedan dkk Dilantik jadi ASN Polri, Ini Kisaran Gaji dan Tunjangannya
Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penempatan Novel dkk akan disesuaikan dengan kompetensinya. “Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di satker lain,” kata Dedi.
Adapun, nantinya, Kortas Tipikor ini akan selevel dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Kortas ini akan berada langsung di bawah Kapolri. Kortas ini rencananya akan dipimpin Jenderal Bintang 2.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS
-
Solar Mahal Gila! Pakar Ungkap Trik Rahasia Hemat BBM Mobil Diesel, Bukan Cuma Soal 'Kaki Kanan'
-
Anti Mainstream! 5 Mobil Bekas Rp40 Jutaan Irit dan Nyaman, Fitur Mewah yang Sering Dilupakan
-
Detik-detik Terakhir Istri Abu Bakar Ba'asyir Sebelum Berpulang: Sempat Pasrah dan Berdzikir