SuaraSurakarta.id - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan resmi berstatus menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Novel bersama 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya telah menerima SK Pengangkatan Khusus sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021).
Menyadur dari Solopos.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono angkat bicara terkait gaji Novel Baswedan Cs setelah resmi bergabung dengan Polri.
“Kalau salary [gaji] itu mengikuti daripada sistem penggajian yang ada di Polri ya, itu menyesuaikan. Hanya golongan disesuaikan ketika mereka bertugas di KPK, untuk masalah penggajiannya tentunya mengikuti penggajian yang ada di Institusi Polri,” kata Rusdi, dikutip Sabtu (11/12/2021).
Rusdi menjelaskan jabatan Novel Baswedan di Polri akan disesuikan dengan golongan jabatan saat di KPK. “Disesuaikan untuk penggolongan mereka disesuaikan ketika melaksanakan tugas di KPK , akan meneruskan itu, akan menyesuaikan itu,” ucap Rusdi.
Mengutip laman puskeu.polri.go.id, ketentuan gaji bagi PNS di lingkup Polri mengacu pada PP Nomor 15 tahun 2019. Mengacu aturan itu, berarti gaji eks pegawai KPK setelah menjadi ASN Polri akan berkisar antara Rp1.560.800-Rp5.901.200, tergantung dari golongan yang ditetapkan.
Rusdi menjelaskan penempatan jabatan sesuai golongan sebelumnya bertujuan agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Jadi tidak ada yang dirugikan, ketika dia golongan tertentu pada KPK, maka di kepolisian sebagai ASN sebagai ASN Polri dia pun akan disamakan golongannya, jadi tidak dirugikan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Tipikor. Hal tersebut disampaikan Listyo saat penyerahan SK Pengangkatan Khusus Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK sebagai ASN Polri.
“Saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantas) Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan,” kata Listyo dalam arahannya, dikutip Jumat (10/12/2021). Tak menutup kemungkinan Novel Baswedan Cs akan ditempatkan di organisasi baru.
Baca Juga: Novel Baswedan dkk Dilantik jadi ASN Polri, Ini Kisaran Gaji dan Tunjangannya
Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penempatan Novel dkk akan disesuaikan dengan kompetensinya. “Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di satker lain,” kata Dedi.
Adapun, nantinya, Kortas Tipikor ini akan selevel dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Kortas ini akan berada langsung di bawah Kapolri. Kortas ini rencananya akan dipimpin Jenderal Bintang 2.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi
-
2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat