SuaraSurakarta.id - Para orang tua perlu memperhatikan kebutuhan tidur anak-anaknya di masa pandemi COVID-19.
Psikolog dari RSUP Dr Sardjito Yogyakarta Dwi Susilowati mewanti-wanti jangan sampai mereka kurang tidur gara-gara bermain gadget tanpa batas.
"Banyak orang tua kerepotan menghadapi anak-anaknya karena penggunaan gadget sehingga berkurang jam tidurnya. Hal ini menjadi tantangan bagi orang tua," kata Dwi Susilowati dikutip dari ANTARA, Sabtu (11/12/2021).
Ia menyampaikan hal tersebut dalam diskusi "Nglaras Mbahas#Masa Depan Lebih Tangguh, Menjawab Kebutuhan Pendidikan Disabilitas di Masa Pandemi" yang diselenggarakan Yayasan Akatara Jurnalis Sahabat Anak bersama UNICEF di Nalendro Cafe Borobudur, Kabupaten Magelang.
Ia menyampaikan, di satu sisi anak-anak bisa dipercaya diberi telepon seluler tetapi bagaimana orang tua meyakinkan bahwa anak-anak bisa menjaga aturan di rumah bahwa jam tidur sebelum pukul 22.00 atau 23.00.
"Banyak orang tua melaporkan kesulitan untuk menerapkan aturan di rumah tentang penggunaan telepon seluler, sehingga butuh kebijakan," ujar dia.
Dwi menuturkan di satu sisi anak remaja ingin diberi kepercayaan, diberi kemandirian, tetapi bagaimana anak-anak, termasuk anak penyandang disabilitas juga perlu menyadari mereka juga ada kewajiban untuk kebutuhan tidur.
Ia mengatakan memang menjadi tantangan orang tua karena merasa anak banyak aktivitas di rumah, tidak banyak menguras energi sehingga kecukupan makan minum juga berkurang, padahal anak-anak atau remaja ini pada masa pertumbuhan sehingga dapat terdampak jika kurang terpenuhi asupan makanan.
Miftahul Huda dari Program Pendidikan Inklusi LP Ma'arif PWNU Jawa Tengah, menyampaikan LP Ma'arif Jateng menjalin kemitraan dengan UNICEF untuk implementasi pendidikan inklusi di Jateng secara bertahap, awalnya di Kabupaten Banyumas dan Kebumen, kemudian di Kabupaten Semarang dan di tahun 2019 tambah Kabupaten Brebes.
Baca Juga: China Akan Buka Akses Kepada Orang Asing Tahun Depan
"Di situ kami mendampingi madrasah, namun di setiap kabupaten juga berkomunikasi dengan Bappeda dan Dinas Pendidikan untuk mengirimkan satu SD negeri agar dilibatkan," paparnya.
Ia berharap semakin banyak sekolah dan madrasah yang siap menerima anak-anak berkebutuhan khusus sehingga tidak semua harus berkumpul di SLB, karena SLB di kabupaten hanya ada satu atau dua.
"Meskipun saat ini kemitraan kami dengan UNICEF untuk inklusi sudah selesai tetapi kami tetap mengawal inklusi termasuk menginisiasi dan alhamdulillah terbentuk forum pendidik madrasah inklusi," tegas Dwi.
Ketua Yayasan Akatara Herdjoko menyampaikan Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 di yang menjamin hak-hak penyandang disabilitas yang berasaskan pada penghormatan terhadap martabat, otonomi individu, tanpa diskriminasi, partisipasi penuh, keragaman manusia dan kemanusiaan, kesamaan kesempatan, kesetaraan, aksesibilitas, kapasitas yang terus berkembang dan identitas anak, inklusif, perlakuan khusus dan pelindungan lebih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
Terkini
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI