SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 batal dilakukan oleh pemerintah. Namun demikian, bukan berarti libur nataru ini mas bisa bebas beraktivitas ke mana saja.
Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo mengingatkan perlunya mengantisipasi kerumunan masyarakat pada saat libur Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Mobilitas masyarakat pada saat libur Natal dan tahun baru harus tetap terkendali. Titik-titik yang potensial terjadinya kerumunan harus benar-benar dijaga," kata Yudhi dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya, kendati tidak ada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, namun pemerintah pasti telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengendalikan COVID-19.
Baca Juga: Objek Wisata Dibuka Saat Natal dan Tahun Baru, Dispar Bantul: Wajib Terapkan Prokes
"Walaupun tidak ada penerapan PPKM Level 3, tapi pemerintah pasti telah menyiapkan langkah pengetatan aktivitas masyarakat selama periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," katanya.
Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut menambahkan, jika nantinya pemerintah menerapkan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode libur Natal dan tahun baru, maka masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung upaya pengendalian COVID-19.
"Masyarakat perlu berperan aktif dengan tetap memperkuat protokol kesehatan dan jika bisa membatasi mobilitas serta tidak berkerumun. Dengan pengendalian mobilitas masyarakat diharapkan upaya pengendalian COVID-19 akan berjalan optimal," katanya.
Dia mengingatkan masyarakat untuk merayakan pergantian malam Tahun Baru 2022 di rumah saja, berkumpul bersama keluarga, guna menghindari potensi kerumunan.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pawai atau arak-arakan saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2022 .
Baca Juga: Disambut Baik Pelaku Pariwisata, Pembatalan PPKM Level 3 Jadi Ujian Berat Indonesia
"Intinya adalah tetap menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan guna mengurangi risiko terpapar COVID-19. Jika harus mengunjungi ruang publik, maka perlu mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan penerapan aturan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode libur Natal dan tahun baru menjadi cara yang diambil oleh pemerintah sebagai langkah mengendalikan COVID-19.
Berita Terkait
-
Daftar Rute Alternatif Jalur Puncak Jika Cianjur Ditutup saat Libur Tahun Baru
-
Libur Nataru, 2,9 Juta Orang Naik Kereta Jarak Jauh
-
Tips Libur Tahun Baru 2025: Hindari Mendadak Siram Air ke Rem Cakram Panas, Bahaya Ini Siap Menerkam
-
Monas Tetap Jadi Pilihan Wisata Libur Nataru 2024
-
Libur Nataru, Bus Tingkat Wisata Transjakarta Diserbu Warga
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025