SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sukoharjo melakukan rekonstruksi kasus bayi yang dibuang oleh ibu kandungnya, E (20), di Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/12/2021).
Hasil rekonstruksi kasus ini mengungkap, pelaku lebih dulu membunuh bayi malang tersebut sebelum akhirnya membuangnya dibelakang rumah.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Pondok, Kecamatan Nguter.
Terdapat 23 adegan yang diperagakan oleh pelaku dan sejumlah saksi.
Dalam proses rekonstruksi ini juga terungkap bahwa pelaku sempat menutup wajah sang bayi saat baru saja dilahirkan. Akibat perbuatannya, sang bayi malang meninggal dunia.
"Jadi wajah bayi tersebut ditutup sebab pelaku takut ketahuan seseorang, karena pada saat itu bayi menangis,” ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres, pelaku tega menghabisi nyawa anaknya yang baru lahir itu karena malu lantaran bayi lahir dari hasil hubungan gelap.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan wanita E sebagai tersangka. Polisi kini menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo Pasak 76 c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUH Pidana dan atau Pasal 308 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, E diamankan Satreskrim Polres Sukoharjo pada Kamis (2/12/2021) atas kasus temuan bayi di Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo pada Senin (29/11/2021) sore. Pelaku tega membuang bayinya karena malu lantaran anaknya lahir dari hasil hubungan gelap.
Baca Juga: Sadis! Ibu Dirudapaksa, Bayi Dibunuh Teman Suami di Rokan Hulu
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Kasus Anak PAUD Digunting Alat Vitalnya, Ini Respon Wawali Solo Astrid Widayani
-
Ngeri! Alat Vital Siswa PAUD di Solo Digunting Temannya Usai Kegiatan Prakarya
-
Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Junior Sowan ke Senior, Ini Respon Jokowi Usai Gibran Temui SBY
-
Persis Solo Takluk dari Persijap, Peter de Roo Akui Strategi Gagal