Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 07 Desember 2021 | 19:12 WIB
Siskaeee dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (7/12/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraSurakarta.id - Wanita eksibisionis Siskaeee yang ditangkap Polda DIY usai bugil di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kabupaten Kulonprogo ternyata sudah banyak memproduksi konten porno.

Tak tanggung-tanggung, polisi menyebut dalam penyelidikan ditemukan itu ada 2.000 video dan 3.700 gambar yang identik dengan sosok yang sering berpindah-pindah kota tersebut..

"(Barang bukti) yang kami temukan identik itu ada 2.000 video dan 3.700 gambar. Ini akhirnya kami temukan berbagai macam barang-barang. Tapi sebagian tidak kami tampilkan di sini. Itu ada blazer, rok hitam, dan kacamata,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Pasaribu, dikutip Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Selasa (7/12/2021).

Roberto menjelaskan, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti yang identik dengan hasil video hingga alat bantu produksi konten.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Siskaeee Ternyata Raup Rp 20 Juta per Konten Syur

“Jadi kami bagi tiga kategori alat bukti. Di dalam prosesnya sendiri itu ada barang bukti kamera, laptop, lampu yang digunakan proses produksi konten,” ujar dia.

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka Siskaeee saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (7/12/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Barang bukti lain, lanjut dia adalah hasil kejahatan yang dilakukan Siskaeee. Polisi menyita mobil hingga beberapa perhiasan.

“Dari hasil perolehan kejahatan Itu ada mobil, perhiasan, dan beberapa buku rekening yang kami jadikan alat bukti. Transaksi keuangan termasuk dalam bentuk mata uang asing yang kami sita di lokasi saat penggeledahan,” jelas dia.

 Polisi mendapatkan barang bukti tersebut saat menggeledah kamar indekos Siskaeee. Polisi menggeledah indekos Siskaeee di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Penggeledahan dilaksanakan Minggu (5/11/2021).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Polisi Yulianto, menambahkan polisi mendapat 2.000-an file video dan 3.700-an file foto yang tersimpan pada handphone Siskaeee. Ukuran file kurang lebih 150 Gigabyte (GB).

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Siskaeee Kantongi Miliaran Rupiah dari Buat Konten Pornografi Sejak 2017

“Selain itu terdapat pula sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka [Siskaeee],” ungkap dia.

Saat ini, Siskaeee sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY. Selain itu, Polda DIY juga mengamankan barang bukti terkait kasus aksi pamer payudara dan alat vital di Bandara YIA.

Load More