SuaraSurakarta.id - Meninggalnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo terus menjadi sorotan publik. Hasil autopsi jenazah Gilang Endi Saputra memunculkan dugaan mahasiswa UNS Solo meninggal karena dianiaya atau menjadi korban tindak kekerasan saat mengikuti diklat Menwa, Minggu (24/10/2021) lalu.
Namun apakah tindak kekerasan itu dilakukan oleh satu orang atau bersama-sama oleh beberapa orang, polisi masih menyelidiknya dugaan tindakan kekerasan pada kegiatan Menwa UNS Solo tersebut.
Hingga Senin (1/11/2021) polisi bahkan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan kekerasan pada tragedi Menwa UNS Solo yang menggemparkan di dunia pendidikan itu.
Menyadur dari Solopos.com, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, saat diwawancarai wartawan, Senin (1/11/2021), belum menyebutkan berapa orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap Gilang. Ia beralasan tim penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Ganjar dan Gibran Pastikan Terus Mengawal Kasus Kekerasan di Menwa UNS Solo Diusut Tuntas
“Lah itu nanti kami akan dalami dulu,” ujarnya. Begitu juga saat ditanya jumlah luka yang dialami korban akibat dugaan tindak kekerasan dalam diklat Menwa UNS Solo itu, Andika enggan menyampaikan. Menurutnya hasil penyidikan tak bisa dibuka semua.
Menurut Johan, ada bagian penyidikan yang harus dirahasiakan. “Secara umum hasil penyidikan tak bisa kami publikasikan utuh, karena itu bagian dari kerahasian penyidikan. Yang jelas ditemukan luka akibat kekerasan tumpul,” katanya.
Andika juga tidak mau menjelaskan saat ditanya ada atau tidaknya luka di bagian organ dalam korban berdasarkan hasil penyidikan sejauh ini. “Yang jelas saya sampaikan, hasil penyidikan tak bisa kita sampaikan semua,” urainya.
23 Saksi Sudah Diperiksa
Andika menjelaskan segera meminta keterangan ahli forensik terkait hasil visum dan autopsi jenazah Gilang. Hal itu merupakan salah satu petunjuk dari Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tersangka Kasus Kekerasan Menwa UNS Ditetapkan Pekan Ini
Selama sepekan lebih melakukan penyelidikan dan penyidikan, Andika mengatakan sudah ada 23 saksi yang dimintai keterangan. Mereka merupakan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Diklat Menwa selama beberapa hari.
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub