SuaraSurakarta.id - Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar praktik pinjaman online (pinjol) ilegal bernama PT AKS yang berkantor di daerah Yogyakarta.
Ironisnya, salah satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah wanita cantik asal Sragen berinisial AKA.
Meski merupakan seorang perempuan, tersangka yang bertindak sebagai penagih utang atau debt collector (DC) tak segan-segan mengancam mengitim foto debitur yang sudah diedit menjadi konten porno.
“Gaji Rp3 juta sampai Rp4 juta sebulan. (Pekerjaan) biasa kayak nagih-nagih. (Yang mengedit foto) sama, saya. Bunga lumayan seminggu dari pinjaman Rp800.000 jadi Rp1,3 juta,” ungkap pelaku seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Usai Tetapkan 6 Tersangka, Polisi Masih Buru Pemilik Bisnis Pinjol Ilegal di Cengkareng
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora. Dia mengatakan setiap bulan para penagih itu mendapat target dari perusahaan dan mendapat jatah jika memenuhi target tersebut.
“Mereka itu tergantung jadi setiap DC presentasi, misal target empat korban, kalau berhasil 20 persen dari penagihan. Tergantung target,” kata Johanson dalam jumpa pers di Mapolda Jateng.
Diberitakan sebelumnya, kasus pinjol ilegal ini terungkap berkat laporan warga yang kerap mendapat ancaman karena terjerat pinjol.
Kemudian, pada Kamis (14/10/2021), tim Subdit 5 Ditkrimsus Polda Jateng menangkap salah satu orang di Yogyakarta,
“Ini berawal dari laporan warga. Awal mula kita menangkap satu orang di tempat indekos di Yogyakarta. Di situ ada handphone dan PC. Ternyata dia karyawan DC [debt collector]. Dikembangkan, kemudian ditemukan kantornya,” ujarnya.
Baca Juga: Ya Ampun! Tagih dengan Foto Porno, Pinjol Ilegal Ini Mematok Bunga Rp100 Ribu Per Hari
Berita Terkait
-
Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
OJK Mau Evaluasi Batas Suku Bunga Pinjol, Begini Respon Industri
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Langkah Strategis Disiapkan Polresta Solo Amankan Pilkada 27 November
-
Cuti Selesai, Teguh Prakosa Kembali Jabat Wali Kota Solo
-
12 TPS di Solo Ternyata Rawan Bencana Banjir, KPU Gerak Cepat Lakukan Ini
-
Menkes Lengkapi Dokter Ahli Emirates Indonesia Cardiology Hospital di Solo
-
Hari Terakhir Kampanye, Jokowi dan Ahmad Luthfi Bakar Semangat Warga Boyolali