SuaraSurakarta.id - Beredar video yang memperlihatkan seorang mahasiswa didenda dua juta karena melanggar aturan soal pengunaan tempat parkir mobil menyita perhatian publik. Mobil mahasiswa itu digembok.
Kejadian memilukan tersebut berhasil terekam dalam unggahan video di akun TikTok @colinzz99. Sang mahasiswa harus membayar denda jika ingin membuka gembok mobil karena salah parkir tersebut.
Dalam video singkat itu awalnya menceritakan seorang mahasiswa yang hendak pulang mengaku terkejut. Setelah ban belakang mobilnya yang terparkir di halaman kampus digembok.
Diduga mobil berwarna putih milik mahasiswa telah melanggar aturan kampus mengenai penggunaan tempat parkir. Rupanya agar gembokan di ban tersebut dibuka, ia harus terlebih dahulu membayar denda.
Tak tanggung-tanggung, besaran denda yang harus dikeluarkan mahasiswa itu jumlahnya cukup besar yakni dua juta.
"Salah parkir kena 2 juta hanya di UPH. Kalo mau lepas dan pulang ya mesti bayar 2 juta ke pihak parkir," ucap mahasiswa tersebut.
Mahasiswa ini mengakui jika di kampusnya memang memiliki aturan ketat soal penggunaan tempat parkir. Hal itu diduga agar semua kendaraan yang terparkir di halaman kampus rapih dan tertib.
Sementara itu di unggahan video slide berikutnya, mahasiswa ini menunjukkan bukti pembayaran telah membayar denda tersebut sebesar dua juta.
Sontak saja unggahan video tersebut menyedot sorotan warganet. Tak sedikit dari mereka yang geleng-geleng kepala melihat kejadian tersebut.
Baca Juga: Hendak Keluarkan Mobil, Pemilik Rumah Dibikin Syok dengan Keberadaan Kendaraan Ini
"Gua yg kadang ga bayar parkir 2 rebu diem aje dah," ucap akun @sweetdar**.
"Dendone parkir 2juta, aku mbayar parkir 2ewu ae wes sambat ae," kata akun @exzas**.
"Bayar serebu aja sering kabur gw," ungkap akun @fianjuli**.
"Ya 2 juta mah kecil lah buat anak UPH," sahut akun @account_old**.
"Sebenernya ini bagus juga si buat disiplin dan taat aturan harus tegas, kalo tau kayak gini kan otomatis jadi banyak yg taat aturan," timpal akun @zikrin**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Gaya PB XIV Hangabehi di Acara 40 Hari Wafatnya PB XIII Jadi Sorotan, Serba Hitam
-
PB XIV Hangabehi Hadiri Acara 40 Hari Meninggalnya PB XIII, Ini Alasan LDA Gelar Acara Siang Hari
-
6 Mesin Cuci LG Terbaik di Promo 12.12 2025
-
5 Fakta Dibalik Latihan Tari Bedhaya Ketawang di Keraton Surakarta Saat Masa Berkabung
-
7 Fakta Pelantikan 50 Abdi Dalem Keraton Solo, Diisi Pejabat hingga Tokoh Nasional