SuaraSurakarta.id - Beredar video yang memperlihatkan seorang mahasiswa didenda dua juta karena melanggar aturan soal pengunaan tempat parkir mobil menyita perhatian publik. Mobil mahasiswa itu digembok.
Kejadian memilukan tersebut berhasil terekam dalam unggahan video di akun TikTok @colinzz99. Sang mahasiswa harus membayar denda jika ingin membuka gembok mobil karena salah parkir tersebut.
Dalam video singkat itu awalnya menceritakan seorang mahasiswa yang hendak pulang mengaku terkejut. Setelah ban belakang mobilnya yang terparkir di halaman kampus digembok.
Diduga mobil berwarna putih milik mahasiswa telah melanggar aturan kampus mengenai penggunaan tempat parkir. Rupanya agar gembokan di ban tersebut dibuka, ia harus terlebih dahulu membayar denda.
Tak tanggung-tanggung, besaran denda yang harus dikeluarkan mahasiswa itu jumlahnya cukup besar yakni dua juta.
"Salah parkir kena 2 juta hanya di UPH. Kalo mau lepas dan pulang ya mesti bayar 2 juta ke pihak parkir," ucap mahasiswa tersebut.
Mahasiswa ini mengakui jika di kampusnya memang memiliki aturan ketat soal penggunaan tempat parkir. Hal itu diduga agar semua kendaraan yang terparkir di halaman kampus rapih dan tertib.
Sementara itu di unggahan video slide berikutnya, mahasiswa ini menunjukkan bukti pembayaran telah membayar denda tersebut sebesar dua juta.
Sontak saja unggahan video tersebut menyedot sorotan warganet. Tak sedikit dari mereka yang geleng-geleng kepala melihat kejadian tersebut.
Baca Juga: Hendak Keluarkan Mobil, Pemilik Rumah Dibikin Syok dengan Keberadaan Kendaraan Ini
"Gua yg kadang ga bayar parkir 2 rebu diem aje dah," ucap akun @sweetdar**.
"Dendone parkir 2juta, aku mbayar parkir 2ewu ae wes sambat ae," kata akun @exzas**.
"Bayar serebu aja sering kabur gw," ungkap akun @fianjuli**.
"Ya 2 juta mah kecil lah buat anak UPH," sahut akun @account_old**.
"Sebenernya ini bagus juga si buat disiplin dan taat aturan harus tegas, kalo tau kayak gini kan otomatis jadi banyak yg taat aturan," timpal akun @zikrin**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026