SuaraSurakarta.id - Masalah azan di Indonesia disorot oleh media Intermasional, Agence France-Presse (AFP). Media asing tersebut menyoroti suara azan yang digemakan di Jakarta.
Hal ini dituliskan dalam sebuah berita yang berjudul ‘Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan’. Apakah azan di Indonesia sangat menggagu masyarakat?
Menyadur dari Terkini.id, Agence France-Presse (AFP) merupakan sebuah agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis. Dalam laporannya dijelaskan bahwa seorang warga menderita gangguan kecemasan karena terlalu takut untuk komplain masalah azan.
Salah satu narasumber AFP adalah muslimah usia 31 tahun dengan nama samaran Rina. Ia mengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) yang tidak bisa tidur, mengalami mual untuk makan, dan takut untuk menyuarakan komplain soal terkait suara azan dari masjid di dekat rumahnya.
Baca Juga: Viral Tindakan Ibu-Ibu Petani Kacang saat Dengar Azan di Sawah, Banjir Pujian Warganet
Lebih lanjut AFP menuliskan, azan dan masjid adalah dua hal yang dihormati di Indonesia. Negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Mengkritisi azan dan masjid bisa berujung pada tuduhan penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjaraan.
AFP juga menyatakan bahwa jumlah komplain secara daring (online) terkait pengeras suara masjid yang berisik sudah mulai meningkat. Namun kebanyakan anonim karena pelapor khawatir dengan akibat yang ditimbulkan gara-gara komplain seperti itu.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengerahkan tim untuk mengatasi tata suara (sound system) masjid di seluruh Indonesia.
Menurut Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla, ia memperkirakan setengah dari seluruh masjid di Indonesia punya tata akustik ruangan yang buruk. Sehingga masalah kebisingan menjadi semakin parah.
“Ada kecenderungan untuk menaikkan suara masjid supaya azan bisa terdengar oleh sebanyak mungkin orang dari jauh karena mereka beranggapan itu adalah tanda kebesaran Islam,” kata koordinator program akustik DMI Azis Muslim menanggapi hal yang disoroti oleh media asing tersebut.
Baca Juga: Momen Haru Baim Wong Lantunkan Azan ke Telinga Anak Keduanya
Selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga merespons sorotan media internasional tentang suara azan di Jakarta itu. MUI menyatakan seseorang tak bisa tidur tak bisa disimpulkan hanya karena suara azan.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Catat Hasil Kontras, Media Asing: Rollercoaster Patrick Kluivert Dimulai
-
Media Asing Sebut Timnas Indonesia Tak Miliki Filosofi Permainan yang Jelas
-
Hubungan Intim Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa?
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Adzan Maghrib 13 Maret 2025 di Kota-Kota Besar Indonesia
-
Anofial Asmid Kumandangkan Azan di Rumah Baru Saaih Halilintar, Apa Hukumnya?
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS