SuaraSurakarta.id - Cara mudah cek penerima PKH Oktober 2021.
Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian disalurkan kepada masyarakat setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. PKH selanjutnya cair pada Oktober 2021.
Pemerintah telah menganggarkan Rp28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Besaran bantuan PKH hari ini disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.
Rinciannya, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara periode bantuan selama 12 bulan.
Kebijakan ini diterapkan dalam rangka membantu masyarakat yang terkena imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kategori penerima PKH adalah ibu hamil, balita, siswa SD. Kemudian siswa SMP, siswa SMA, disabilias, dan lansia. Penerima bansos PKH hari ini bisa mengecek apakah dananya sudah diterima atau belum di cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat bisa mengakses informasi untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan PKH Oktober 2021.
Berikut cara cek daftar penerima PKH hari ini periode pencairan Oktober 2021 di dtks.kemensos.go.id:
-Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id dan pilih menu Cek Penerima Bansos
-Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
-Masukkan kode yang muncul
-Jika kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
-Selanjutnya klik tombol Cari Data
-Tunggu hingga informasi soal penerima bantuan muncul
-Pemerintah mempercepat proses pencairan dana bansos Covid-19 termasuk untuk PKH hari ini khususnya di periode pencairan Oktober 2021. Sasaran PKH hari ini adalah 10 juta keluarga atau sekira 40 juta orang.
Baca Juga: Viral Rumah Dua Lantai Jadi Penerima Bantuan PKH, Warganet Murka
Cara lain untuk cek bantuan PKH hari ini periode pencairan Oktober 2021 juga bisa dilakukan melalui https://cekbansos.kemensos.go.id. Dengan menerapkan cara yang sama untuk mencari data penerima.
Tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan ini. Adapun cara dan alur pendaftaran untuk mendapatkan bantuan PKH hari ini sebagai berikut:
-Warga yang masuk kategori miskin mendaftarkan diri ke kepala desa atau lurah membawa KTP dan KK
-Pendaftaran tidak dapat dilakukan secara online
-Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
-Bupati dan walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi pada Mensos melalui gubernur
-Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos melalui validasi KPM PKH yang memenuhi syarat
-KPM menerima bantuan PKH dan melaksanakan kewajibannya.
Sumber: Ayosemarang.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
Terkini
-
Mencari Suksesor FX Rudy yang Sudah 25 Tahun Memimpin PDIP Solo
-
Dini Hari Tinjau Dapur SPPG di Dua Tempat, Ini Temuan Wali Kota Solo
-
Sumari Tukang Becak Pasar Gede Meninggal Serangan Jantung, Keluarga Sudah Ikhlas
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Kasus Pemalsuan Dokumen, Eks Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara