SuaraSurakarta.id - Cara mudah cek penerima PKH Oktober 2021.
Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian disalurkan kepada masyarakat setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. PKH selanjutnya cair pada Oktober 2021.
Pemerintah telah menganggarkan Rp28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Besaran bantuan PKH hari ini disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.
Rinciannya, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara periode bantuan selama 12 bulan.
Kebijakan ini diterapkan dalam rangka membantu masyarakat yang terkena imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kategori penerima PKH adalah ibu hamil, balita, siswa SD. Kemudian siswa SMP, siswa SMA, disabilias, dan lansia. Penerima bansos PKH hari ini bisa mengecek apakah dananya sudah diterima atau belum di cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat bisa mengakses informasi untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan PKH Oktober 2021.
Berikut cara cek daftar penerima PKH hari ini periode pencairan Oktober 2021 di dtks.kemensos.go.id:
-Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id dan pilih menu Cek Penerima Bansos
-Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
-Masukkan kode yang muncul
-Jika kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
-Selanjutnya klik tombol Cari Data
-Tunggu hingga informasi soal penerima bantuan muncul
-Pemerintah mempercepat proses pencairan dana bansos Covid-19 termasuk untuk PKH hari ini khususnya di periode pencairan Oktober 2021. Sasaran PKH hari ini adalah 10 juta keluarga atau sekira 40 juta orang.
Baca Juga: Viral Rumah Dua Lantai Jadi Penerima Bantuan PKH, Warganet Murka
Cara lain untuk cek bantuan PKH hari ini periode pencairan Oktober 2021 juga bisa dilakukan melalui https://cekbansos.kemensos.go.id. Dengan menerapkan cara yang sama untuk mencari data penerima.
Tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan ini. Adapun cara dan alur pendaftaran untuk mendapatkan bantuan PKH hari ini sebagai berikut:
-Warga yang masuk kategori miskin mendaftarkan diri ke kepala desa atau lurah membawa KTP dan KK
-Pendaftaran tidak dapat dilakukan secara online
-Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
-Bupati dan walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi pada Mensos melalui gubernur
-Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos melalui validasi KPM PKH yang memenuhi syarat
-KPM menerima bantuan PKH dan melaksanakan kewajibannya.
Sumber: Ayosemarang.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Ladang Cuan Baru Emak-emak Lumajang
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan