SuaraSurakarta.id - Cara mudah cek penerima PKH Oktober 2021.
Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian disalurkan kepada masyarakat setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. PKH selanjutnya cair pada Oktober 2021.
Pemerintah telah menganggarkan Rp28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Besaran bantuan PKH hari ini disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.
Rinciannya, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara periode bantuan selama 12 bulan.
Baca Juga: Viral Rumah Dua Lantai Jadi Penerima Bantuan PKH, Warganet Murka
Kebijakan ini diterapkan dalam rangka membantu masyarakat yang terkena imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kategori penerima PKH adalah ibu hamil, balita, siswa SD. Kemudian siswa SMP, siswa SMA, disabilias, dan lansia. Penerima bansos PKH hari ini bisa mengecek apakah dananya sudah diterima atau belum di cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat bisa mengakses informasi untuk mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan PKH Oktober 2021.
Berikut cara cek daftar penerima PKH hari ini periode pencairan Oktober 2021 di dtks.kemensos.go.id:
-Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id dan pilih menu Cek Penerima Bansos
-Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
-Masukkan kode yang muncul
-Jika kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
-Selanjutnya klik tombol Cari Data
-Tunggu hingga informasi soal penerima bantuan muncul
-Pemerintah mempercepat proses pencairan dana bansos Covid-19 termasuk untuk PKH hari ini khususnya di periode pencairan Oktober 2021. Sasaran PKH hari ini adalah 10 juta keluarga atau sekira 40 juta orang.
Baca Juga: Viral Pendamping PKH Nakal, Uang Bantuan Warga Dipotong dan Palsukan Data Demi Tunjangan
Cara lain untuk cek bantuan PKH hari ini periode pencairan Oktober 2021 juga bisa dilakukan melalui https://cekbansos.kemensos.go.id. Dengan menerapkan cara yang sama untuk mencari data penerima.
Tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan ini. Adapun cara dan alur pendaftaran untuk mendapatkan bantuan PKH hari ini sebagai berikut:
-Warga yang masuk kategori miskin mendaftarkan diri ke kepala desa atau lurah membawa KTP dan KK
-Pendaftaran tidak dapat dilakukan secara online
-Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
-Bupati dan walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi pada Mensos melalui gubernur
-Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos melalui validasi KPM PKH yang memenuhi syarat
-KPM menerima bantuan PKH dan melaksanakan kewajibannya.
Sumber: Ayosemarang.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif
-
Peken Jasindo Disambut Antusias, Pelaku UMKM dan Difabel Rasakan Dampak Nyata
-
Lokasi KKN di Boyolali Bakal Didatangi Rismon Sianipar, Jokowi Beri Tantangan Balik
-
Siap Maju Ketum PSI, Jokowi Klaim Dapat Dukungan DPW, Bakal Turun Gunung?
-
Berlangsung di Keraton Solo, Peken Jasindo 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Kerakyatan