SuaraSurakarta.id - Polisi Tuban sedang menangani kasus pembunuhan yang tersangkanya mengaku "mendapatkan bisikan gaib" untuk menghabisi korban.
Tersangka bernama Budiono (35). Dia seorang petani asal Dusun Klubuk, Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Sedangkan korbannya tetangga bernama Kasmirin (44).
Polisi tentu saja tak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka bahwa dia mendapatkan bisikan gaib untuk membunuh orang lain. Saat ini, penyidik masih berusaha memecahkan motif kasus tersebut.
Budiono akan diperiksa kejiwaannya dalam waktu dekat.
Hari Sabtu (25/9/2021), itu, Kasmirin sedang tidur-tiduran di rumahnya. Dia sama sekali tak menduga bakal didatangi Budiono yang datang dengan penuh kemarahan.
Budiono bangun dari tidur ketika itu dan dia merasa ada suara yang menuntunnya supaya pergi ke rumah Kasmirin. Bisikan itu, katanya, meminta dia supaya menghabisi Kasmirin.
“Korban yang sedang tiduran santai dipukuli dengan balok kayu itu sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi, karena mengalami luka yang parah sekali,” kata Kapolres Tuban AKBP Darman dalam laporan Beritajatim.
Dalam laporan Bloktuban menyebutkan, tersangka mendapatkan balok kayu dari dekat rumah korbannya.
Usai menghabisi Kasmirin, Budiono pergi begitu saja sambil menenteng balok kayu yang sudah berlumuran darah.
Baca Juga: Kasus Mayat di Bawah Tiang Sutet, Satu Tersangka Pembunuhan Zainudin Diringkus
Dia menyerahkan diri ke perangkat desa dan kasus tersebut diteruskan ke Polsek Rengel.
“Tersangka berhasil diamankan di rumahnya dengan balok kayu yang digunakan tersangka untuk membunuh tetangganya,” kata Darman.
Budiono ditahan di rumah tahanan Polres Tuban. Dia dijerat dengan Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal Jo 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi
-
2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung