SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo meringkus wanita pencuri sepeda motor di daerah Sampangan, Pasar Kliwon, beberapa waktu lalu hingga viral di media sosial.
Sosok itu berinisial PR (34) warga Nawud, Kelurhaan Tegalmade, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo ditunjukkan dalam gelar perkara di Halaman Mapolresta Solo, Rabu (8/9/2021).
Aksi pencurian yang dilakukan tergolong unik. Dirinya memberhentikan pemotor lewt dan meminta tolong untuk diantar ke penjual ayam goreng di kawasan tersebut.
"Iya saya jalan ke arah warung ayam goreng itu. Lalu ada yang lewat membawa anak habis belanja kawat terus saya minta tolong diantar di tujuan," ungkap PR sembari tertunduk.
Baca Juga: Viral Sosok Bocah SD Naik Angkot Bawa Rentengan Petai Jadi Sorotan, Ini Dia Alasannya
Setelah sampai di tujuan, pelaku melihat salah satu motor yang terparkir di depan toko dengan kondisi kunci masih on menempel.
"Setelah sampai, saya melihat motor yang kuncinya masih kondisi on pada motor itu. Saya langsung mengambil motor itu lalu pergi," kata dia.
Tersangka kesehariannya yang berprofesi sebagai dagang tersebut, sebelumnya juga tak mengenal pengendara motor yang dimintai tolong itu.
"Saya juga tak kenal. Itu pas dirinya lewat saya minta tolong," terang tersangka.
PR mengaku nekar melakukan pencurian motor karena terlilit utang. Namun dirinya menegaskan aksi itu dilakukan secara spontan setelah melihat kunci masih tertancap di motor.
Baca Juga: Viral Peternak Ayam Bikin Warganet Salah Fokus: Cowok yang Masih Rebahan Aja Mundur
"Saya nekat karena terlilit hutang mas, di salah satu koperasi mingguan. Bingung harus bagaimana lagi. Akhirnya lihat motor dan kuncinya masih nyantol akhirnya saya curi," tuturnya.
Ironinya, dari aksi pelaku yang sempat viral itu, pengendara motor yang dimintai tolong pelaku tersebut sempat menjadi dugaan para netizen salah satu komplotannya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, selain tersangka, pihaknya juga mengungkapkan kasus pencurian motor dengan 13 tempat kejadian perkara yang berbeda, delapan diantaranya di Solo.
"Selain menangkap (PR), kita juga berhasil mengungkap kasus curanmor dengan 13 tempat lain, dengan pelaku inisial (TW)," ujar dia.
Saat ini, semua tersangka diamankan di Mapolresta Solo berikut dengan barang bukti sepeda motor beserta uang besaran Rp 8 juta.
"Masing-masing pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP. Dengan kurungan maksimal penjara 7 Tahun," pungkas mantan Kapolres Karanganyar tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif
-
Peken Jasindo Disambut Antusias, Pelaku UMKM dan Difabel Rasakan Dampak Nyata
-
Lokasi KKN di Boyolali Bakal Didatangi Rismon Sianipar, Jokowi Beri Tantangan Balik
-
Siap Maju Ketum PSI, Jokowi Klaim Dapat Dukungan DPW, Bakal Turun Gunung?
-
Berlangsung di Keraton Solo, Peken Jasindo 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Kerakyatan