SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama, terhadap selebgram Ayu Thalia masih diselidiki polisi Jakarta Utara.
Laporan yang dibuat Ayu Thalia akan diproses sesuai prosedur, walaupun Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Semua masih kami proses sesuai dengan prosedur. Baik laporan yang ada di Polsek Penjaringan maupun yang ada di Polres Metro Jakarta Utara, semuanya akan kami proses sesuai dengan prosedur," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan di Polres Metro Jakarta Utara, hari ini.
Sean diwakili pengacaranya, Ahmad Ramzy, melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Disebut Pansos oleh Pengacara Anak Ahok, Begini Reaksi Santai Ayu Thalia
"(Yang melaporkan AT) kuasa hukumnya (NSP)," kata Guruh.
Saat itu, polisi langsung mengambil keterangan dari Sean terkait laporan tersebut.
"Baru klarifikasi, dari pelapornya yang kami periksa," kata Guruh.
Guruh mengatakan penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan.
"Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," kata Guruh.
Baca Juga: MAKIN PANAS Anak Ahok Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi karena Fitnah
Sehari sebelumnya, saat ditemui wartawan di ruang pamer mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Ayu Thalia membantah berniat mencari sensasi atau panjat sosial (pansos) dengan membuat laporan ke polisi.
"No pansos pansoslah. No pansos pansos," kata Ayu Thalia.
Ia juga menolak memberikan keterangan kepada wartawan saat itu karena laporannya masih terus berjalan sesuai proses hukum.
Ahmad Ramzy mengatakan kejadian itu berawal ketika Ayu Thalia bertemu dengan Sean di showroom mobil milik Rudy Salim. Ramzy juga mengungkapkan bahwa AT bekerja sebagai Sales Promotion Girl di showroom tersebut.
Sean kemudian meminta Ayu keluar dari mobilnya dan tidak ada sentuhan fisik apapun yang dilakukan kliennya terhadap pelapor.
"Sean suruh Ayu Thalia keluar dari mobil tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," ujar Ramzy. [Suara.com/Antara]
Berita Terkait
-
Alasan Nicholas Sean Larang Ahok dan Veronica Tan Hadiri Sumpah Dokternya: Nanti Mereka Ribut!
-
Biodata dan Profil Nicholas Sean: Dulu Ogah Nikah Gegara Trauma, Kini Malah Bucin ke Vietyana Chloe
-
Katanya Ogah Nikah? Nicholas Sean Anak Ahok Pacari Cewek Berprofil Mentereng: Lidah Tidak Bertulang
-
Sambil Menangis, Ayu Thalia Minta Tak Dipenjara: Kalau Saya Dihukum, Siapa yang Akan Menghidupi Keluarga Saya?
-
Berkasus dengan Putra Ahok, Ayu Thalia Nangis di Depan Hakim Minta Tak Dibui: Saya Tulang Punggung Keluarga
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025