SuaraSurakarta.id - Dokter Richard Lee diciduk polisi dari kediamannya, Rabu (12/8/2021).
Dia dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan.
Penjemputan secara tiba-tiba itu mengagetkan sang istri, Reni Effendi.
Dia menyebut sang suami dijemput polisi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Hal itu membuatnya tak terima dan kebingungan.
"Gak ada surat panggilan apa-apa sebelumnya, bapak-bapak ini jauh-jauh datang dari Jakarta ke Palembang. Aku juga bingung ya sebagai warga negara Indonesia apakah memang begini ya," tulis Reni.
Reni menilai jika suaminya tak sepantasnya diperlakukan seperti itu, dijemput secara paksa
"Padahal suami saya bukan pembunuh, bukan perampok lok terus dia bilang mau dibawa ke Polda Sumsel. Eh ini mana pak, bapak bawa suami saya kemana kok gak ada di Polda Sumsel????," kata Reni.
Setelah penangkapan, Reni mengaku tak mengetahui nasib suaminya. Dalam postingan lain, ia mendoakan sang suami dr Richard Lee mendapat perlindungan.
"Sekarang saya gak tau nasib saya bagaimana.???," tanyanya.
Baca Juga: 7 Fakta Penangkapan Dokter Richard Lee: Dibawa Paksa, Pengacara Protes
"Ya Tuhan tolong lindungi suamiku dari orang jahat," ungkapnya.
Kata Pengacara
Sebelum dijemput polisi, rupanya dr Richard Lee sempat menghubungi pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Razman menjelaskan, benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya dan dilaporkan oleh Kartika Putri.
"Tadi pagi sekitar jam 7 saya ditelepon nomor tak dikenal. Ternyata itu dr Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan dia bilang, 'bang saya didatangi polisi dari Polda Metro'," kata Razman seperti dikutip di Instagram, Rabu (11/8/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Polemik Nama Raja Keraton Solo: PB XIV Purboyo Pasrah Hadapi Gugatan LDA!
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Gibran Disebut Berpotensial Jadi Capres 2029, Jokowi Tegaskan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Resmikan Tiga Bangunan SD Negeri Solo, Respati Ardi Dorong Pendidikan Inklusif