SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk diberikan Vaksin Nusantara buatan mantan Menkes Terawan Agus Putranto.
Hal itu disampaokan oleh Siti Fadilah, mantan Menkes di era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, pemberian vaksin Nusantara karena sangat mutasi virus Covid-19 yang sangat masif.
Pernyataan itu disampaikan Siti Fadilah setelah mendengar Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Nyala Mataliti dan Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal Moeldoko sudah mendapatkan suntikan Vaksin Nusantara.
“Para pemimpin lembaga negara sudah diberi Vaksin Nusantara, sebaiknya Presiden Jokowi juga segera diberikan Vaksin Nusantara. Sebagai kepala. negara dan kepala pemerintahan, pak Jokowi seharusnya segera menjadi prioritas,” kata Siti Fadilah dalam keterangannya dikutip dari Solopos.com, Kamis (5/8/2021) .
Baca Juga: Pengamat Bongkar Kamuflase PDIP, Tak Rela Panggung Kritik Dikuasi Demokrat dan PKS
Siti Fadilah mengingatkan vaksin konvensional yang pernah diberikan kepada Presiden adalah produk awal yang kemungkinan besar sudah tidak bisa menghadapi berbagai virus corona yang bermutasi terus.
Jangan Terlambat
“Jangan sampai terlambat. Karena sudah terlalu banyak kasus walaupun sudah divaksin Sinovac seperti Pak Jokowi, seseorang tetap bisa terpapar Covid-19 yang saat ini terus bermutasi. Seperti varian Delta yang sangat cepat menyebar diberbagai negara termasuk di Indonesia,” jelas Siti yang juga mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono ini.
Vaksin Nusantara yang dipelopori oleh Dokter Terawan menurut Siti Fadilah sudah membuktikan keampuhannya sampai tahap uji klinis fase 2 dan akan segera masuk fase 3.
“Oleh karena itu, Presiden Jokowi sebagai orang nomor satu seharusnya segera dilindungi dengan vaksin nusantara untuk menutupi kelemahan vaksin konvensional,” ujarnya.
Baca Juga: Pengecatan Pesawat Presiden Panen Kritik, Istana: Memberikan Kebanggaan Bagi Bangsa
Dalam keadaan darurat saat ini, aspek manfaat menurutnya lebih penting dari semua syarat birokrasi penelitian seperti yang disyaratkan BPOM dan beberapa orang ahli.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
MilkLife Soccer Challenge Solo: SD Djamaatul Ichwan dan SD Al Azhar Syifa Budi Juara
-
Berdayakan Masyarakat Peternak Disabilitas, Kandang Merah Putih Bisa Tingkatkan Produksi
-
Lumbung Ternak Jateng Makin Mantap, Ahmad Luthfi Soroti Gebyar Kontes Sapi di Boyolali
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu