SuaraSurakarta.id - Melonjaknya kasus Covid-19 membuat jumlah pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Kota Solo meningkat hampir empat kali lipat pada Juli 2021. Hal ini berdampak membuat para petugas penggali kubur kelelahan.
Menyadur dari Solopos.com, Kepala Seksi Pemakaman Umum Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Solo, Adji Anggoro, menjelaskan jumlah pemakaman dengan prokes meningkat signifikan menjadi 625 jenazah selama Juli 2021.
Sedangkan pada Juni 2021 tercatat ada 160 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Kota Solo.
“Prediksi saya ini bulan puncak. Karena 10 hari terakhir sudah mulai turun. Kami ada di puncak saat pertengahan bulan. Cuma kami belum tahu ya, Agustus ini belum tahu,” katanya Selasa (3/8/2021).
Adji menjelaskan proporsi meninggal di rumah dan di rumah sakit (RS) tidak ada perubahan signifikan dengan mayoritas meninggal di RS. Jumlah pemakaman reguler juga meningkat signifikan Juli 2021 dari bulan sebelumnya yaitu 701 badan Juli 2021 dan 291 Juni 2021.
“Kami punya tantangan yang pertama penyediaan lahan khusus Covid-19. Dan kebutuhan tenaga penggali pemakaman. Sampai dengan sekarang masih memaksimalkan TPU [tempat pemakaman umum] yang ada. Kami masih menunggu penatapan TPU Purwoloyo sebagai makam khusus,” jelasnya.
Menurut Adji, DPKPP Kota Solo memiliki 43 orang petugas khusus menggali lahan untuk pemakaman jenazah dengan Covid-19 dari unsur aparatur sipil negara, tenaga alih daya, masyarakat.
Mereka tersebar di lima TPU yang dikelola Pemkot Solo.
“Yang kami butuhkan itu tenaga penggali kubur pemakaman karena jumlah jenazah reguler juga ada peningkatan,” ungkapnya.
Baca Juga: Stok Vaksin untuk Pelajar Habis, Pemkot Jogja Tunda Lanjutkan Vaksinasi ke Sekolah-sekolah
Adji mengatakan para petugas gali kubur bertugas secara manual dengan pacul dan linggis. Jumlah angka kematian yang tinggi membuat para tukang gali kubur kelelahan.
Dia mengatakan pemakaman dengan prokes Covid-19 di TPU yang dikelola Pemkot Solo ditanggung pemerintah. DPKPP Kota Solo hanya mencatat jenazah di lima TPU saja. Tidak mencatat jenazah dengan prokes di makam kampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!