SuaraSurakarta.id - Melonjaknya kasus Covid-19 membuat jumlah pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Kota Solo meningkat hampir empat kali lipat pada Juli 2021. Hal ini berdampak membuat para petugas penggali kubur kelelahan.
Menyadur dari Solopos.com, Kepala Seksi Pemakaman Umum Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Solo, Adji Anggoro, menjelaskan jumlah pemakaman dengan prokes meningkat signifikan menjadi 625 jenazah selama Juli 2021.
Sedangkan pada Juni 2021 tercatat ada 160 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Kota Solo.
“Prediksi saya ini bulan puncak. Karena 10 hari terakhir sudah mulai turun. Kami ada di puncak saat pertengahan bulan. Cuma kami belum tahu ya, Agustus ini belum tahu,” katanya Selasa (3/8/2021).
Adji menjelaskan proporsi meninggal di rumah dan di rumah sakit (RS) tidak ada perubahan signifikan dengan mayoritas meninggal di RS. Jumlah pemakaman reguler juga meningkat signifikan Juli 2021 dari bulan sebelumnya yaitu 701 badan Juli 2021 dan 291 Juni 2021.
“Kami punya tantangan yang pertama penyediaan lahan khusus Covid-19. Dan kebutuhan tenaga penggali pemakaman. Sampai dengan sekarang masih memaksimalkan TPU [tempat pemakaman umum] yang ada. Kami masih menunggu penatapan TPU Purwoloyo sebagai makam khusus,” jelasnya.
Menurut Adji, DPKPP Kota Solo memiliki 43 orang petugas khusus menggali lahan untuk pemakaman jenazah dengan Covid-19 dari unsur aparatur sipil negara, tenaga alih daya, masyarakat.
Mereka tersebar di lima TPU yang dikelola Pemkot Solo.
“Yang kami butuhkan itu tenaga penggali kubur pemakaman karena jumlah jenazah reguler juga ada peningkatan,” ungkapnya.
Baca Juga: Stok Vaksin untuk Pelajar Habis, Pemkot Jogja Tunda Lanjutkan Vaksinasi ke Sekolah-sekolah
Adji mengatakan para petugas gali kubur bertugas secara manual dengan pacul dan linggis. Jumlah angka kematian yang tinggi membuat para tukang gali kubur kelelahan.
Dia mengatakan pemakaman dengan prokes Covid-19 di TPU yang dikelola Pemkot Solo ditanggung pemerintah. DPKPP Kota Solo hanya mencatat jenazah di lima TPU saja. Tidak mencatat jenazah dengan prokes di makam kampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Perbandingan Datsun Go vs Toyota Calya, Mana yang Lebih Badak?
-
Banyak Aduan Warga, Respati Ardi Bakal Tertibkan Parkir di Ruang Publik
-
Film Penerbangan Terakhir Ajak Perempuan di 10 Kota Terhindar Modus Cowok Berseragam
-
Tinjau Talud Longsor di Nusukan, Respati Ardi Minta Penanganan Komprehensif
-
DPN Tani Merdeka Apresiasi Swasembada Beras Era Prabowo