SuaraSurakarta.id - Melonjaknya kasus Covid-19 membuat jumlah pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Kota Solo meningkat hampir empat kali lipat pada Juli 2021. Hal ini berdampak membuat para petugas penggali kubur kelelahan.
Menyadur dari Solopos.com, Kepala Seksi Pemakaman Umum Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Solo, Adji Anggoro, menjelaskan jumlah pemakaman dengan prokes meningkat signifikan menjadi 625 jenazah selama Juli 2021.
Sedangkan pada Juni 2021 tercatat ada 160 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Kota Solo.
“Prediksi saya ini bulan puncak. Karena 10 hari terakhir sudah mulai turun. Kami ada di puncak saat pertengahan bulan. Cuma kami belum tahu ya, Agustus ini belum tahu,” katanya Selasa (3/8/2021).
Adji menjelaskan proporsi meninggal di rumah dan di rumah sakit (RS) tidak ada perubahan signifikan dengan mayoritas meninggal di RS. Jumlah pemakaman reguler juga meningkat signifikan Juli 2021 dari bulan sebelumnya yaitu 701 badan Juli 2021 dan 291 Juni 2021.
“Kami punya tantangan yang pertama penyediaan lahan khusus Covid-19. Dan kebutuhan tenaga penggali pemakaman. Sampai dengan sekarang masih memaksimalkan TPU [tempat pemakaman umum] yang ada. Kami masih menunggu penatapan TPU Purwoloyo sebagai makam khusus,” jelasnya.
Menurut Adji, DPKPP Kota Solo memiliki 43 orang petugas khusus menggali lahan untuk pemakaman jenazah dengan Covid-19 dari unsur aparatur sipil negara, tenaga alih daya, masyarakat.
Mereka tersebar di lima TPU yang dikelola Pemkot Solo.
“Yang kami butuhkan itu tenaga penggali kubur pemakaman karena jumlah jenazah reguler juga ada peningkatan,” ungkapnya.
Baca Juga: Stok Vaksin untuk Pelajar Habis, Pemkot Jogja Tunda Lanjutkan Vaksinasi ke Sekolah-sekolah
Adji mengatakan para petugas gali kubur bertugas secara manual dengan pacul dan linggis. Jumlah angka kematian yang tinggi membuat para tukang gali kubur kelelahan.
Dia mengatakan pemakaman dengan prokes Covid-19 di TPU yang dikelola Pemkot Solo ditanggung pemerintah. DPKPP Kota Solo hanya mencatat jenazah di lima TPU saja. Tidak mencatat jenazah dengan prokes di makam kampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Kota Solo Terendam Banjir, Warga Kaget Air di Permukiman Mendadak Berwarna Merah Pekat
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Estimasi Total Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UNS 2026: Setara dengan Harga Mobil LCGC?