SuaraSurakarta.id - Melonjaknya kasus Covid-19 membuat jumlah pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Kota Solo meningkat hampir empat kali lipat pada Juli 2021. Hal ini berdampak membuat para petugas penggali kubur kelelahan.
Menyadur dari Solopos.com, Kepala Seksi Pemakaman Umum Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Solo, Adji Anggoro, menjelaskan jumlah pemakaman dengan prokes meningkat signifikan menjadi 625 jenazah selama Juli 2021.
Sedangkan pada Juni 2021 tercatat ada 160 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Kota Solo.
“Prediksi saya ini bulan puncak. Karena 10 hari terakhir sudah mulai turun. Kami ada di puncak saat pertengahan bulan. Cuma kami belum tahu ya, Agustus ini belum tahu,” katanya Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Stok Vaksin untuk Pelajar Habis, Pemkot Jogja Tunda Lanjutkan Vaksinasi ke Sekolah-sekolah
Adji menjelaskan proporsi meninggal di rumah dan di rumah sakit (RS) tidak ada perubahan signifikan dengan mayoritas meninggal di RS. Jumlah pemakaman reguler juga meningkat signifikan Juli 2021 dari bulan sebelumnya yaitu 701 badan Juli 2021 dan 291 Juni 2021.
“Kami punya tantangan yang pertama penyediaan lahan khusus Covid-19. Dan kebutuhan tenaga penggali pemakaman. Sampai dengan sekarang masih memaksimalkan TPU [tempat pemakaman umum] yang ada. Kami masih menunggu penatapan TPU Purwoloyo sebagai makam khusus,” jelasnya.
Menurut Adji, DPKPP Kota Solo memiliki 43 orang petugas khusus menggali lahan untuk pemakaman jenazah dengan Covid-19 dari unsur aparatur sipil negara, tenaga alih daya, masyarakat.
Mereka tersebar di lima TPU yang dikelola Pemkot Solo.
“Yang kami butuhkan itu tenaga penggali kubur pemakaman karena jumlah jenazah reguler juga ada peningkatan,” ungkapnya.
Baca Juga: Login Pedulilindungi.id Download Sertifikat Vaksin di Sini
Adji mengatakan para petugas gali kubur bertugas secara manual dengan pacul dan linggis. Jumlah angka kematian yang tinggi membuat para tukang gali kubur kelelahan.
Dia mengatakan pemakaman dengan prokes Covid-19 di TPU yang dikelola Pemkot Solo ditanggung pemerintah. DPKPP Kota Solo hanya mencatat jenazah di lima TPU saja. Tidak mencatat jenazah dengan prokes di makam kampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak