Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 08 Juli 2021 | 09:11 WIB
Nia Ramadhani saat ditemui di Djakarta Theater, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2015) malam.

SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pasangan NR dan AB dalam kasus narkoba di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).

Dua sosok itu disebut banyak pihak mengarah kepada Nia Ramadhani dan sang suami yakni Ardi Bakrie.

Dilansir Hops.id--jaringan Suara.com, Nia sebelumnya sudah ditawari menggunakan narkoba sejak usianya masih kecil. Namun kata Nia, semua itu balik lagi ke pribadi masing-masing. Seperti apa pengakuan Nia Ramadhani soal narkoba? Simak ulasan berikut.

Melansir YouTube CumiCumi yang diunggah pada 2018 lalu, Nia menjelaskan bahwa narkoba sudah ada di dalam dunia artis sejak usianya masih 14 tahun.

Baca Juga: Heboh, Pasangan Artis NR dan AB Ditangkap Polisi

Bahkan sejak kecil, Nia mengaku sudah mendapat tawaran untuk menggunakan barang haram tersebut. Namun menurut Nia, semua itu kembali ke iman masing-masing.

“Dalam kehidupan dunia keartisan itu semuanya dari umur aku 14 tahun itu dunia narkoba udah ada kok. Itu tergantung iman masing-masing, dari aku kecil juga tawaran narkoba segala macam udah ada dari dulu bukan cuman di club aja,” kata Nia Ramadhani.

Meski demikian, Nia menyerahkan ke pribadi masing-masing. 

“Dan kalau misalkan takut narkoba ya tergantung balik sama diri sendiri. Sejauh yang aku tahu teman-teman aku enggak ada yang kayak gitu,” ujarnya.

Kalaupun memang ada, temannya lah yang tertangkap dan berurusan dengan polisi. Sementara saat itu, Nia tidak memikirkannya karena tidak menggunakan narkoba dan berbuat salah.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Siang Ini

“Dan kalau emang ada, ya kalau yang ketangkep ya dia yang ketangkep, kalau aku kan enggak mikirin, karena aku enggak berbuat salah,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan kabar penangkapan NR dan AB. Namun masih diselidiki lebih lanjut.

“Saya membenarkan NR dan AB sementara dilakukan di Polres Jakarta Pusat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Load More