SuaraSurakarta.id - Aksi tidak menyenangkan kepada tenaga kesehatan atau nakes terjadi di Kabupaten Sragen. Nakes yang hendak menjemput pasien Covid-19 ditodong senjata tajam.
Akibatnya warga Sragen yang mengancam nakes bertugas menjemput pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan sebuah parang itu ditetapkan menjadi tersangka dan kini harus mendekam di penjara.
Ia adalah Supriyanto, 47, seorang warga Desa Kalikobok, Kecamatan Tanon, Sragen.
Dilansir dari Solopos.com, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi bersama Komandan Kodim 0725/Sragen menjamin keselamatan dan keamanan para nakes dalam bertugas menangani dan menanggulangi persebaran Covid-19 di Kabupaten Sragen.
Kapolres menyebut peristiwa pengancaman terhadap nakes tersebut terjadi pada Minggu, (20/7/2021) lalu. Kapolres menjelaskan tindak pidana itu dilakukan tersangka Supriyanto terhadap nakes di wilayah Kecamatan Tanon.
Nakes Ririn ini diancam menggunakan parang saat bertugas penjemputan warga yang terpapar Covid-19 bersama dua nekas puskesmas, yakni Ratih dan Kristanto.
Atas dasar itu, Kapolres menjerat tersangka dengan UU Darurat No. 12/1951 tentang Penguasaan Senjata Tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun junto Pasar 335 KUHP tentang Ancaman Terhadap Kemerdekaan Seseorangan dengan ancaman setahun penjara.
“Kejadian itu terjadi pada pukul 16.00 WIB. Saat itu nakes menjemput warga yang terpapar Covid-19 [G] untuk dibawa ke lokasi isolasi mandiri terpusat di Technopark Sragen yang merupakan program Pemkab Sragen. Saat bertugas, nakes belum berhasil menjemput warga yang terpapar Covid-19 itu dan saat kembali menuju puskesmas, para nakes diadang tersangka yang membawa parang seraya mengancam. Isolasi di Technopark itu untuk keselamatan rakyat karena keselamatan rakuat itu hukum tertinggi,” ujar Kapolres dalam jumpa pers di Mapolres, Rabu (7/7/2021).
Kapolres didampingi Kasatreskrim menyampaikan tidak ada seorang pun yang boleh menghalang-halangi petugas kaitannya dengan keselamatan masyarakat. Dia mengatakan kasus di Tanon ini menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat, bahwa jangan sekali-kali melawan petugas, termasuk nakes, meskipun nakes tidak dikawal petugas keamanan. Dia menyampaikan nakes dalam bertugas itu dilindungi undang-undang.
Baca Juga: Maia Estianty Buka Penggalangan Dana Buat Selamatkan Nakes
“Saya tidak ingin ada ras ketakutan pada nakes saat bertugas. Kapolres dan Dandim menjamin keamanan dan keselamatan nakes dalam penanggulangan Covid-19. Kalau ada hal-hal yang dikomunikaiskan maka pakai cara-cara yang tidak melanggar hukum. Kami tidak ingin penanganan Covid-19 dicederai dengan hal-hal demikian. Jangan sampai moral nakes menjadi terdegradasi,” ujarnya tegas.
Kapolres menjelaskan tersangka sengaja membawa parang itu karena merasa kecewa dengan nakes yang tak kunjung memeriksa kondisi kesehatan ayahnya. Apa pun motifnya, ujar dia, tidak ada orang di Republik ini yang berhak menganggu, menakut-nakuti petugas apa pun, terutama dalam penanggulangan Covid-19. TNI dan Polri, ujar dia, mengawal proses penanggulangan Covid-19.
Sementara itu, tersangka Supriyanto dalam kesempatan itu bercerita dengan kondisi tangan diborgol. Dia mengisahkan bapaknya dijemput petugas dan dibawa ke rumah sakit (RS). Setelah itu dikasih obat. Dia melanjutkan sakit bapaknya semakin parah dan minta dipulangkan.
“Setelah dipulangkan, bidan datang. Saya sebagai anak mendengar orang tua mengeluh perutnya sakit dan bilang rasanya mau meninggal, maka saya bilang ke bidan jangan mengurus adik saya dulu tetapi tolong bapak saya diperiksa. Entah suhu badannya atau obat yang dosisnya tinggi atau apa,” ujarnya.
Supriyanto menyampaikan karena nakes tak segera memeriksa bapaknya maka Supriyanto kecewa. Supriyanto mengaku membawa parang itu supaya bidan mau memeriksa kondisi bapaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Cerita Pedagang yang Tiba-tiba Naik ke Desil 10, Kaget dan Tak Terima Bantuan Lagi
-
Sampah Pasar Malam Sekaten Menumpuk di Alun-alun Kidul Keraton Solo
-
Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni
-
BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen Ekonomi Kerakyatan
-
Konflik Keraton Solo: Berebut Gamelan Sekaten Berujung Laporan Polisi, Abdi Dalem Ngaku Dikeroyok