SuaraSurakarta.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait pemberian vaksin Covid-19 kepada anak dan remaja.
"Ini sudah lengkap di rekomendasi IDAI," kata Ketua Umum IDAI Prof. Dr dr Aman Bhakti Pulungan , Sp.A(K), FAAP, FRCPI(Hon) kepada ANTARA, Kamis (7/1/2021).
Rekomendasi pertama dari IDAI, adalah percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak menggunakan vaksin Covid-19 inactivated buatan Sinovac, karena sudah tersedia di Indonesia dan sudah ada uji klinis fase 1 dan 2 yang hasilnya aman dan serokonversi tinggi.
Kedua, berdasarkan prinsip kehati-hatian, sebaiknya imunisasi dimulai untuk umur 12–17 tahun dengan pertimbangan jumlah subjek uji klinis memadai, tingginya mobilitas dan kemungkinan berkerumun di luar rumah, dan mampu menyatakan keluhan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) bila ada.
Lebih lanjut, dosis 3 ug (0,5 ml), penyuntikan intra muskular di otot deltoid lengan atas, diberikan 2 kali dengan jarak 1 bulan.
Untuk vaksinasi Covid-19 bagi anak umur 3 -11 tahun masih menunggu hasil kajian untuk menilai keamanan dan dosis dengan jumlah subjek yang memadai.
IDAI juga memberikan sejumlah kontraindikasi yang mencakup:
Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
Demam 37,5 derajat Celcius atau lebih
Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
Hamil.
Hipertensi tidak terkendali.
Diabetes melitus tidak terkendali.
Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali
Selanjutnya, imunisasi dilakukan oleh tenaga kesehatan dengan mematuhi panduan imunisasi dalam masa pandemi yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan, IDAI, dan organisasi profesi lain.
Poin ketujuh, pelaksanaan imunisasi dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.
Imunisasi bersamaan untuk semua penghuni rumah lebih baik. Lalu, dilakukan pencatatan vaksinasi secara elektronik yang diintegrasikan dengan pencatatan vaksinasi orang tua.
Baca Juga: Kisah Pilu Pasien Covid di Tangsel: Cari Oksigen Ditolak Satpam RS, Wafat saat Antre IGD
Terakhir adalah melakukan pemantauan kemungkinan KIPI. Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronisatau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
Di sisi lain, Presiden RI Joko Widodo sebelumnya mengatakan vaksinasi Covid-19 kepada anak berusia 12-17 tahun dapat segera dimulai pasca-terbitnya izin penggunaan darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin buatan Sinovac.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar