SuaraSurakarta.id - Kota Solo menjadi salah satu kota di Jawa Tengah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada 3 Juli nanti.
Penerapan PPKM Darurat diperkiraan akan berdampak pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun akan menganggarkan sekitar Rp9 miliar, anggaran tersebut rencananya akan diberikan untuk UMKM yang berdampak PPKM Darurat.
"Kita anggarkan sekitar Rp9 miliar untuk membantu UMKM yang berdampak pada saat penerapan PPKM Darurat," terang Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Solo, Ahyani, Kamis (1/7/2021).
Ahyani mengatakan, jika di Solo ada sekitar 17 ribu UMKM yang kemungkinan akan kena dampak saat penerapan PPKM Darurat. Nanti bentuk bantuan untuk UMKM berupa uang, tiap UMKM akan menerima bantuan sebesar Rp500.000.
"Anggaran yang kita gunakan itu dari APBD Perubahan ini. Kita tidak mendahului, masuk ke anggaran pra perubahan. Per UMKM nanti akan menerima Rp500.000," papar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini.
Nanti akan didata atau disisir UMKM yang kemarin tidak dapat bantuan dari Pemerintah Pusat. Kalau sudah dapat dari Pemerintah Pusat tidak dapat, jadi tidak dobel.
"Bantuan ini untuk UMKM yang tidak menerima dari Pemerintah Pusat. Jadi kita sisir, ini biar mereka tidak menerima dobel bantuan," ungkap dia.
Menurutnya, saat ini masih membahas teknis penyaluran bantuan untuk UMKM tersebut. Dulu ketika awal pandemi Covid-19, Pemkot juga memberikan bantuan tapi bentuknya berupa paket sembako.
Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan Lagi, Luhut Langsung Rapat soal Bansos
"Kalau sekarang kemungkinan nanti tunai. Bentuknya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterima warga," sambungnya.
Pemkot juga akan memberikan dukungan bagi warga yang sedang menjalankan isolasi mandiri. Pemberian bahan pokok seperti beras untuk kebutuhan selama dua minggu sudah dilakukan.
Kemudian kebutuhan dapur umum untuk mensuplai tempat-tempat isolasi, baik isolasi terpusat atau wilayah juga dilakukan. Nanti dapur umumnya akan dipecah untuk mengurangi kerumunan.
"Masing-masing kecamatan itu kan punya Satgas Covid-19, nanti mereka mengelola isolasi terpusat di wilayahnya. Kita putuskan untuk menyiapkan itu," tandas dia.
Seperti diketahui PPKM Darurat rencananya akan berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Ada 44 kabupaten/kota di enam provinsi di wilayah Jawa-Bali yang diminta untuk menerapkan PPKM Darurat.
Untuk daerah Soloraya ada tiga daerah yang diminta untuk menerapkan PPKM Darurat. Tiga daerah tersebut adalah Solo, Sukoharjo, dan Klaten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Tekan Inflasi Saat Ramadan-Lebaran, Respati Ardi Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok
-
5 Pilihan Terbaik Mobil Toyota Bekas Harga Rp30 Jutaan, Irit BBM dan Tetap Ganteng
-
7 Fakta Video Viral Anies Baswedan Ajak Pria Diduga Intel Foto Bareng
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 196 kurikulum Merdeka: Perdagangan Internasional
-
Rencana Pendidikan Solo 2026, Respati Fokus Kesejahteraan Guru dan Kualitas Pembelajaran