SuaraSurakarta.id - Kota Solo menjadi salah satu kota di Jawa Tengah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada 3 Juli nanti.
Penerapan PPKM Darurat diperkiraan akan berdampak pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun akan menganggarkan sekitar Rp9 miliar, anggaran tersebut rencananya akan diberikan untuk UMKM yang berdampak PPKM Darurat.
"Kita anggarkan sekitar Rp9 miliar untuk membantu UMKM yang berdampak pada saat penerapan PPKM Darurat," terang Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Solo, Ahyani, Kamis (1/7/2021).
Ahyani mengatakan, jika di Solo ada sekitar 17 ribu UMKM yang kemungkinan akan kena dampak saat penerapan PPKM Darurat. Nanti bentuk bantuan untuk UMKM berupa uang, tiap UMKM akan menerima bantuan sebesar Rp500.000.
"Anggaran yang kita gunakan itu dari APBD Perubahan ini. Kita tidak mendahului, masuk ke anggaran pra perubahan. Per UMKM nanti akan menerima Rp500.000," papar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini.
Nanti akan didata atau disisir UMKM yang kemarin tidak dapat bantuan dari Pemerintah Pusat. Kalau sudah dapat dari Pemerintah Pusat tidak dapat, jadi tidak dobel.
"Bantuan ini untuk UMKM yang tidak menerima dari Pemerintah Pusat. Jadi kita sisir, ini biar mereka tidak menerima dobel bantuan," ungkap dia.
Menurutnya, saat ini masih membahas teknis penyaluran bantuan untuk UMKM tersebut. Dulu ketika awal pandemi Covid-19, Pemkot juga memberikan bantuan tapi bentuknya berupa paket sembako.
Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan Lagi, Luhut Langsung Rapat soal Bansos
"Kalau sekarang kemungkinan nanti tunai. Bentuknya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterima warga," sambungnya.
Pemkot juga akan memberikan dukungan bagi warga yang sedang menjalankan isolasi mandiri. Pemberian bahan pokok seperti beras untuk kebutuhan selama dua minggu sudah dilakukan.
Kemudian kebutuhan dapur umum untuk mensuplai tempat-tempat isolasi, baik isolasi terpusat atau wilayah juga dilakukan. Nanti dapur umumnya akan dipecah untuk mengurangi kerumunan.
"Masing-masing kecamatan itu kan punya Satgas Covid-19, nanti mereka mengelola isolasi terpusat di wilayahnya. Kita putuskan untuk menyiapkan itu," tandas dia.
Seperti diketahui PPKM Darurat rencananya akan berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Ada 44 kabupaten/kota di enam provinsi di wilayah Jawa-Bali yang diminta untuk menerapkan PPKM Darurat.
Untuk daerah Soloraya ada tiga daerah yang diminta untuk menerapkan PPKM Darurat. Tiga daerah tersebut adalah Solo, Sukoharjo, dan Klaten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah