SuaraSurakarta.id - Kota Solo menjadi salah satu kota di Jawa Tengah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada 3 Juli nanti.
Penerapan PPKM Darurat diperkiraan akan berdampak pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun akan menganggarkan sekitar Rp9 miliar, anggaran tersebut rencananya akan diberikan untuk UMKM yang berdampak PPKM Darurat.
"Kita anggarkan sekitar Rp9 miliar untuk membantu UMKM yang berdampak pada saat penerapan PPKM Darurat," terang Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Solo, Ahyani, Kamis (1/7/2021).
Ahyani mengatakan, jika di Solo ada sekitar 17 ribu UMKM yang kemungkinan akan kena dampak saat penerapan PPKM Darurat. Nanti bentuk bantuan untuk UMKM berupa uang, tiap UMKM akan menerima bantuan sebesar Rp500.000.
"Anggaran yang kita gunakan itu dari APBD Perubahan ini. Kita tidak mendahului, masuk ke anggaran pra perubahan. Per UMKM nanti akan menerima Rp500.000," papar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini.
Nanti akan didata atau disisir UMKM yang kemarin tidak dapat bantuan dari Pemerintah Pusat. Kalau sudah dapat dari Pemerintah Pusat tidak dapat, jadi tidak dobel.
"Bantuan ini untuk UMKM yang tidak menerima dari Pemerintah Pusat. Jadi kita sisir, ini biar mereka tidak menerima dobel bantuan," ungkap dia.
Menurutnya, saat ini masih membahas teknis penyaluran bantuan untuk UMKM tersebut. Dulu ketika awal pandemi Covid-19, Pemkot juga memberikan bantuan tapi bentuknya berupa paket sembako.
Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan Lagi, Luhut Langsung Rapat soal Bansos
"Kalau sekarang kemungkinan nanti tunai. Bentuknya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diterima warga," sambungnya.
Pemkot juga akan memberikan dukungan bagi warga yang sedang menjalankan isolasi mandiri. Pemberian bahan pokok seperti beras untuk kebutuhan selama dua minggu sudah dilakukan.
Kemudian kebutuhan dapur umum untuk mensuplai tempat-tempat isolasi, baik isolasi terpusat atau wilayah juga dilakukan. Nanti dapur umumnya akan dipecah untuk mengurangi kerumunan.
"Masing-masing kecamatan itu kan punya Satgas Covid-19, nanti mereka mengelola isolasi terpusat di wilayahnya. Kita putuskan untuk menyiapkan itu," tandas dia.
Seperti diketahui PPKM Darurat rencananya akan berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Ada 44 kabupaten/kota di enam provinsi di wilayah Jawa-Bali yang diminta untuk menerapkan PPKM Darurat.
Untuk daerah Soloraya ada tiga daerah yang diminta untuk menerapkan PPKM Darurat. Tiga daerah tersebut adalah Solo, Sukoharjo, dan Klaten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya