Seperti halnya penempatan Komjen Andap Budhi Revianto yang masih aktif sebagai anggota Polri diangkat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) pada bulan Maret 2021.
Meski katanya hanya sementara, jabatan elite itu merupakan prestise atau jabatan mentereng di lingkungan kementerian yang tidak ada hubungannya dengan penyelidikan hingga penyidikan, namun jabatan puncak administratif di Kemenkumham.
Seperti diketahui, mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) tersebut kabarnya hanya sementara ditempatkan sebagai Sekjen Kemenkumham.
Namun kenyataan, setelah dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM)), Yasonna Laoly pada 10 Maret lalu, hingga saat ini Andap masih menjabat. Padahal di sisi lain, Jenderal Bintang Tiga tersebut masih tercatat sebagai anggota polisi aktif.
Baca Juga: Kapolri Minta Kedatangan Warga dari Luar Negeri Diperketat
“Mencermati Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepolisian, polisi aktif dilarang merangkap jabatan. Oleh sebab itu, status Pak Andap saat ini bisa dibilang menabrak aturan. Karena dia masih tercatat sebagai polisi aktif namun menduduki jabatan strategis di luar struktur institusi Polri,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anggota Protokoler Kapolri Minta Maaf usai Toyor dan Ancam Jurnalis ANTARA di Semarang!
-
Viral! Ajudan Kapolri Kasar pada Jurnalis di Semarang: Kalian Pers, Saya Tempeleng Satu-Satu!
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
-
Jokowi ke Massa TPUA: Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Saya
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM