SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mudik ke Kota Solo pada Lebaran 2021.
Lalu, bagaimana dengan tradisi silaturahmi atau halalbihalal yang biasanya digelar? Gibran pun memberikan bocoran dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com.
"Memang Bapak nggak mudik, tahun kemarin juga gak mudik," urai Gibran yang juga Wali Kota Solo di sela-sela menghadiri acara pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi pekat kepolisian di Mapolresta Solo, Rabu (5/5/2021).
Nantinya, lanjut dia, halalbihalal keluarga besarnya akan dilakukan secara daring.
"Halalbihalal online saja," beber dia.
Diberitakan sebelumnya, Gibran memastikan Jokowi tidak mudik untuk merayakan Lebaran. Kepastian itu disampaikan sehari setelah Gibran mengeluarkan surat edaran larangan mudik bagi warga ke Solo mulai 1-17 Mei 2021.
"Eggak, (Jokowi) enggak mudik," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (21/4/2021), seperti dilansir Detik.com, Kamis (22/4/2021).
Dalam SE Wali Kota Nomor 067/1156, Gibran resmi melarang semua pihak mudik ke Solo. Meski demikian aturan tersebut tidak diberlakukan bagi pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak. Seperti perjalanan dinas, mengunjungi keluarga yang sakit, melayat, serta kepentingan persalinan.
Setiap pelaku perjalanan tersebut wajib membawa surat izin tertulis dan surat bebas Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR maupun rapid test antigen maksimal dua hari sebelum tiba di Solo.
Baca Juga: Gibran Gencar Kampanyekan Stop Pungli, Warganet: Musuhmu akan Tambah Banyak
Surat izin bagi pelaku perjalanan dinas harus ditandatangani atasan. Sementara bagi pekerja informal harus mendapat tanda tangan dari kepala desa.
Surat izin tersebut berlaku untuk sekali jalan lintas kota, kabupaten, provinsi, atau negara. Surat ini wajib dibawa bagi pelaku perjalanan berusia 17 tahun ke atas.
Sementara guna mengantisipasi kedatangan pemudik yang nekat, Pemkot Solo telah menyiapkan sanksi karantina 5x24 jam di Solo Technopark. Pemudik juga boleh melakukan karantina di hotel jika memiliki kelebihan biaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Solar Mahal Gila! Pakar Ungkap Trik Rahasia Hemat BBM Mobil Diesel, Bukan Cuma Soal 'Kaki Kanan'
-
Anti Mainstream! 5 Mobil Bekas Rp40 Jutaan Irit dan Nyaman, Fitur Mewah yang Sering Dilupakan
-
Detik-detik Terakhir Istri Abu Bakar Ba'asyir Sebelum Berpulang: Sempat Pasrah dan Berdzikir
-
Kabar Duka, Istri Abu Bakar Ba'asyir Meninggal Dunia
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!