SuaraSurakarta.id - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Soloraya menyoroti penerapan kebijakan Omnibuslaw Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh atau May Day, Sabtu (5/1/2021).
Kebijakan itu dinilai tidak pro dengan rakyat, bahkan cenderung adanya regulasi titipan lingkaran oligarki dalam pemerintahan saat ini.
"Dengan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau sebagai regulasi sapu jagat, masyarakat kelas buruh khususnya yg mendominasi sektor ketenagakerjaan sebagai entitas paling banyak merasa sangat dirugikan," kata Koordinator BEM Soloraya, Widi Adi Nugroho dalam rilisnya.
Sosok yang juga Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu memaparkan, mekanismen pengesahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dinilai mengalami kecacatan formil. Mengingat, lanjut dia, hanya berorientasi pada peningkatan investasi.
Baca Juga: Menaker Apresiasi Perayaan May Day 2021 yang Berbeda akibat Pandemi
"Ini cenderung memberi nafas panjang pada sifat kesewenang-wenangan perusahaan terhadap nasib buruh," tegasnya.
Widi menambahkan, dalam momentum peringatan Hari Buruh, BEM Soloraya juga menggalang aksi media sebagai bentuk sikap penolakan pada penerapan undang-undang tersebut.
Selain itu, dia menyebut jika aksi media juga dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap rasa kemanusiaan masyarakat. Terlebih pemerintah melalui regulasinya untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini.
"Untuk itu, kami mengurungkan niatnya untuk tidak menggalang seruan aksi demonstrasi agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah larangan pengumpulan massa," papar Widi.
Dalam seruan Aksi Media peringatan Hari Buruh, Aliansi BEM Soloraya menyerukan berbagai tuntutan yang menjadi kritikan keras terhadap kinerja pemerintahan kali ini. Tuntutan itu isinya sebagai berikut.
Baca Juga: Peringati May Day, Buruh Jateng Dapat Kado Vaksin dan Desk Ketenagakerjaan
1. Menuntut Mahkamah Konstitusi membatalkan atau mencabut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja
-
12 Tahun Absen, Jembatan Cikarang Resmi Beroperasi Bersamaan Hari Buruh Internasional 2024
-
Hari Buruh Internasional 2024: Pemkot Bitung Perkuat Sinergi "Bekerja Dengan Cinta Jauhi Kebencian"
-
Beri Ucapan Selamat Hari Buruh, Ganjar Pranowo Kena Sindir Warganet
-
Massa Aksi May Day Bubarkan Diri, Flare Dinyalakan, Spanduk Jokowi 'Menyala'
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
-
Jokowi ke Massa TPUA: Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Saya
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM