Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 22 April 2021 | 05:57 WIB
Ilustrasi mudik karena dampak corona atau Covid-19. [Antara]

4. Masyarakat non-pekerja

Cara mendapatkan SIKM bagi masyarakat umum nonpekerja yakni dengan meminta surat izin tertulis dari Kepala Desa/ Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/elektronik Kepala Desa/Lurah dan identitas diri calon pelaku perjalanan.

Ketentuan berlakunya SIKM

Surat izin perjalanan/SIKM memiliki ketentuan berlaku sebagai berikut:

Baca Juga: Larang Pemudik, Berikut 7 Titik Penyekatan di Bogor

- Berlaku secara individual.

- Berlaku untuk satu kali perjalanan pergi-pulang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara.

- Bersifat wajib bagi pelaku perjalanan orang dewasa yang berusia 17 tahun ke atas.

Load More