Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 20 April 2021 | 10:52 WIB
Jozeph Paul Zhang tertawa pada video terbarunya. [Youtube]

Setelah konten Paul Zhang diblokir, Kominfo tetap menjalankan patroli siber untuk konten yang berisi ujaran kebencian Paul Zhang.

Kementerian akan kembali meminta platform untuk memblokir jika masih ada konten Paul Zhang.

Kominfo meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menajaga perdamaian di ruang fisik maupun digital, serta melapor ke aduankonten.id jika menemukan konten yang melanggar undang-undang.

Baca Juga: Penghina Nabi jadi Tersangka, Jozeph Paul Zhang Dijerat Pasal Berlapis

Load More