SuaraSurakarta.id - Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP IGG Era Adhinata memberikan penjelasan mengenai video yang beredar di media sosial yang menunjukkan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako menumpahkan minuman keras ke laut.
Era Adhinata mengatakan razia gabungan terjadi saat KMP Sirimau sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako pada Sabtu (3/4) sekitar pukul 16.30 WIT.
"Dari hasil razia tersebut ditemukan barang bukti berupa miras ilegal sebanyak 92 liter dalam kemasan jerigen 5 liter, botol air kemasan besar dan botol air kemasan kecil," kata dia.
Petugas yang melakukan razia saat itu tidak mengetahui pemilik minuman sehingga berinisiatif langsung menumpahkannya ke laut.
Baca Juga: Polisi Sebut Danton TPN OPM Feri Elas Tewas Tertembak di Mile 53
"Saya sudah arahkan Kapolsek untuk mengambil kembali botol-botol plastik yang dibuang ke laut," kata Era Adhinata.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama anggotanya kemudian menyewa perahu ketinting milik masyarakat untuk membersihkan botol-botol plastik yang terbuang ke laut, terutama di bawah Dermaga Pelabuhan Pomako.
"Perlu diketahui bahwa kegiatan razia tersebut adalah untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke Kabupaten Mimika karena selain berbahaya untuk kesehatan, minuman keras tersebut menjadi sumber penyebab terjadinya kejahatan di Mimika," kata dia.
Langkah yang dilakukan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako menumpahkan miras ke laut, katanya, sebenarnya untuk memperlihatkan kepada masyarakat keseriusan aparat memberantas peredaran minuman beralkohol yang masuk ke Mimika.
"Saya selaku Kapolres meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota saya yang telah membuang miras ke laut yang tentunya dapat mengganggu ekosistem laut. Selanjutnya terkait temuan miras hasil razia, saya mengarahkan semua jajaran untuk membawa ke Polres Mimika guna dilakukan pemusnahan di tempat yang tidak mengganggu lingkungan," kata Era Adhinata.
Baca Juga: Ibadah Syukuran Eksodus Mahasiswa Papua Dibubarkan Polisi
Polres Mimika, katanya, tidak akan kendor untuk terus mencegah masuknya minuman memabukkan ke Timika, termasuk yang dimasukkan melalui kapal penumpang dari berbagai daerah di luar Papua.
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
-
Jokowi ke Massa TPUA: Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Saya
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM