SuaraSurakarta.id - Seorang pegawai honorer Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Selatan (Sumsel), Rohib Subian dinonaktifkan gara-gara komentar pedas kepada Habib Rizieq Shihab.
Olok-olok Rohib langsung mendapat tanggapan dari warganet dan berujung pelaporan ke PT Sumsel. Hal tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Tinggi Sumsel, Rambang Safarudin.
Dia menjelaskan bahwa status Rohib Subian adalah pegawai honorer di bidang cleaning service yang hingga kini sudah dinonaktifkan.
“Saat kita konfirmasi kepada orangnya memang dibenarkan beliau (Rohib Subian -red) itu akunnya. Dan saat ini sudah kita nonaktifkan,” ujarnya dilansir Terkini.id--Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Hakim Kabulkan Permintan Rizieq Shihab, Denny Siregar: Gak Perlu Takut
Dalam tangkapan layar, sang pegawai memberikan komentar pedas melalui media sosial Facebook.
Rohib Subian menuliskan bahwa sebaiknya Rizieq dijatuhkan hukuman mati oleh hakim. Kemudian dia menyebut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab cabul dengan mengungkit masalah obrolan mesum dengan Firza Husein.
"Rizieq cabul, chat mesum Firza belum kelar main kabur aja ke Arab hahaha Habib cabul, kalau benar Habib itu kan si Firza bukan istri sah," tulis Rohib.
Rohib kemudian beberapa kali dilaporkan oleh warganet ke Pengadilan Tinggi Palembang maupun Komisi Kejaksaan.
Rambang mengatakan akibat unggahan tersebut Pengadilan Tinggi Sumsel didatangi oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Dana Suap Habib Rizieq ke Jaksa Agung Terbongkar?
“Tadi ada dari pencinta Habib Rizieq menuntut tindakkan tegas kita. tapi, sudah kita beritahu bahwa pelaku sudah dinonaktifkan,” tegas Rambang.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Terbukti di Pengadilan jadi "Kuda", Nasib Suparman Kini Harus Dihukum Seumur Hidup
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin