Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 14 Maret 2021 | 09:01 WIB
Polisi memeriksa desibel suara pengguna knalpot brong dalam razia di Mako Satlantas Polresta Solo pada Sabtu (13/3/2021) malam.[Istimewa/Dok Humas Polresta Solo]

Menurutnya, sebelum ditahan petugas mengecek desibel suara knalpot. Jika melebihi batas desibel suara, pengguna knalpot brong ditilang. Sehingga penindakan bukan hanya kasat mata.

Load More