Khusus DKI Jakarta konsisten menunjukkan penurunan sejak PPKM tahap 1. Penurunannya dari 1,72 persen ke 1,58 persen atau turun sebesar 0,14 persen.
Namun, provinsi lainnya perkembangannya fluktuatif dan cenderung meningkat. Seperti Jawa Barat, trennya terlihat menurun sebelum PPKM, namun sempat naik pada PPKM tahap 2.
Lalu, Bali trennya meningkat pada PPKM tahap 1, dan cukup tajam dibandingkan sebelum PPKM. Namun Bali berhasil menurunkan persentase kematiannya pada PPKM tahap 2 dan 3.
Pada provinsi lain seperti Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur menunjukkan peningkatan persentase kematian. Bahkan DI Yogyakarta menunjukkan kenaikan sebesar 0,22% dibandingkan sebelum PPKM berlangsung.
Untuk itu dampak positif pada kasus aktif dan kesembuhan, tidak serta merta dapat berdampak positif pada perkembangan kematian.
Karena PPKM dapat dikatakan berhasil apabila seluruh indikator yang ditetapkan, menunjukkan perkembangan ke arah yang positif.
"Untuk itu angka kematian harus betul-betul kita tekan secara maksimal, karena satu kematian saja terbilang nyawa. Kita tidak dapat mentoleransi kenaikan kematian," kata dia.
Selanjutnya, pada keterisian ruang tempat tidur atau bed occupancy ratio, keterisiannya menurun jika dibandingkan sebelum PPKM. Penurunan paling signifikan di Jawa Tengah. Per 19 Februari 2021, angkanya menurun dari 74,9 persen ke 35,76 persen.
DI Yogyakarta dari 84,47 persen ke 52,21 persen. Meski demikian, Wiku meminta penurunan BOR ini harus diperhatikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pemerintah Jaga Pasokan Vaksin, Selain Impor Juga Kembangkan Sendiri
Apakah penurunan tersebut karena pasien positif bergejala sedang hingga berat semakin berkurang, atau orang yang membutuhkan pelayanan belum atau tidak terjaring sejak dini sehingga tidak mendapat perawatan di rumah sakit.
Pemerintah daerah diminta harus benar-benar memastikan setiap orang yang terkonfirmasi positif dapat segera ditangani sesuai gejala yang dialami. Dan ini harus ditujukan tidak hanya kepada hasil pemeriksaan puskesmas, namun juga pemeriksaan mandiri.
"Dengan begitu, pasien yang tidak bergejala atau bergejala ringan, dpaat melakukan isolasi mandiri dengan dipantau, dan pasien bergejala sedang dan berat dapat segera ditangani secepat mungkin," kata Wiku.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026
-
Pimpin Kurvei Pasar Gedhe dan Kalipepe, Respati Ardi Soroti Buruknya Manajemen Sampah
-
Alasan Gusti Moeng Dukung PB XIV Hangabehi, Singgung Jadi Permaisuri Harus Memiliki Syarat Khusus
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 170 Kurikulum Merdeka:Perlawanan Rakyat Indonesia
-
Profil Singkat Benny Indra Ardianto: Dari Pengusaha Muda hingga Menjabat Jadi Wakil Bupati Klaten