SuaraSurakarta.id - Ada empat penyebab wilayah Jakarta mengalami hujan ekstrem pada periode 19 sampai 20 Februari 2021 hingga menimbulkan banjir di berbagai empat, kata Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Dwikorita Karnawati.
“Curah hujan ekstrem terjadi dipengaruhi kondisi tanggal 18-19 Februari ada seruakan udara dari Asia yang signifikan menyebabkan peningakatan curah hujan di Indonesia bagian barat,” kata Dwikorita.
Kedua, ada pembelokan dan pertemuan angin dari arah utara yang kebetulan membelok tepat di Jabodetabek. Saat membelok, angin melambat sehingga ada pembentukan intensitas awan hujan yang kemudian terkondensasi menjadi hujan tinggi.
Bertemunya angin dari utara dengan angin dari arah Samudera Hindia sehingga terhalang untuk menerobos ke selatan, membuat angin membelok ke timur dan terjadi perlambatan tepat di atas Jabodetabek.
Perlambatan itu yang, menurut Dwikorita, menjadikan intensitas awan hujan akhirnya terkondensasi membentuk hujan.
Faktor ketiga yang menyebabkan hujan ekstrem di beberapa wilayah Jakarta dan hujan lebat hingga sangat lebat di wilayah Jabodetabek yakni adanya tingkat labilitas dan kebasahan udara sebagian besar wilayah barat Jawa yang tinggi, sehingga mengakibatkan pembentukan awan hujan di Jabodetabek.
Terakhir, ia mengatakan terpantau adanya pusat tekanan rendah di Australia bagian utara yang membentuk pola konvergensi sebagian besar di Pulau Jawa. Pusat tekanan rendah itu diperkirakan masih akan berlangsung hingga April mendatang.
“Jadi fenomena di Pulau Jawa, ada pertemuan angin itu dipengaruhi terbentuknya daerah tekanan rendah di Australia Utara yang membentuk pola konvergensi di Jawa dan berkontribusi menimbulkan awan hujan di sebagian Jawa dan Jabodetabek,” ujar Dwikorita.
Sekarang sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk Jabodetabek, masih ada di puncak musim hujan. Jadi hujan sedang hingga lebat diperkirakan masih akan terjadi hingga akhir Februari hingga awal Maret 2021.
Baca Juga: Anies Baswedan: Dalam Waktu 3 Jam, Genangan Air di 87 RT Sudah Surut
BMKG mencatat wilayah Halim Perdanakusuma, Sunter Hulu, Lebak Bulus dan Pasar Minggu mengalami hujan ekstrem pada rentang pukul 07.00 WIB 19 Februari hingga pukul 07.00 WIB 20 Februari dengan intensitas curah hujan tertinggi terjadi di Pasar Minggu mencapai 226 milimeter (mm) per hari. Sejumlah wilayah Jabodetabek mengalami banjir pascahujan ekstrem yang terjadi.
Berita Terkait
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
7 Fenomena Langit Sepanjang Agustus 2026, Hujan Meteor Perseid hingga Gerhana Matahari
-
Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal
-
2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat