SuaraSurakarta.id - Penelusuran Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berkait sejumlah aset di Solo Raya yang diduga terkait dengan mega korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) terus berlanjut.
Setelah sebelumnya menemukan sejumlah aset di Kabupaten Boyolali, MAKI kembali menemukan aset di kluster Solo yang melebar di Jogja, Bali dan Jakarta.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam rilis yang diterima SuaraSurakarta.id, sejumlah aset yang ditemukan itu mulai garasi bus, hotel, mobil, rumah, hingga kantor dengan senilai total Rp 171 Milyar.
"Setelah aset yang diduga terkait korupsi Asabri kluster Boyolali, kami telah melakukan penelusuran lanjutan di Solo dan menemukan dugaan aset dan bisnis yang terkait korupsi Asabri," kata Boyamin, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Kasus Asabri, Jimmy Sutopo Tersangka Baru Kejagung Dioper ke Rutan KPK
Dia memaparkan, modus bisnis dan aset tersangka korupsi Asabri inisial SWJ yang ditahan Kejagung dilakukan secara tersembunyi dengan kamuflase kerjasama investasi bisnis.
Investasi itu disebut Boyamin bekerja sama dengan pengusaha asal Solo berinisial SSJ sebagai pemilik usaha adevertising MVN, dan MTT kurun waktu tahun 2016-2020 .
Selain sejumlah aset, terdapat dugaan aliran dana lain terkait investasi dan titipan dengan perkiraan uang bernilai ratusan miliar rupiah guna keperluan bisnis antara SWJ dan SSJ termasuk simpanan deposito dan koleksi perhiasan.
Untuk melengkapi pelaporan kepada penyidik Kejagung , pihaknya menyerahkan beberapa nomor rekening di bank yang diduga terkait investasi dan bisnis SWJ dan SSJ.
"Kami juga sudah mengajukan Saksi-saksi kepada Penyidik Kejagung yang dapat dimintai keterangan untuk dilakukan klarifikasi dengan inisial YME ( sekretaris ) dan EMM ( pemegang kas dan keuangan )," paparnya.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Peran Jimmy Sutopo di Kasus Asabri
"Dikarenakan aset dan bisnis tersebut diatas dengan modus kamuflase yang mengarah pencucian uang, Kami juga telah meminta Penyidik Kejagung untuk menerapkan ketentuan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang sebaimana diatur Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 terhadap SWJ dan SSJ dimana SSJ diduga pihak yang aktif melakukan pencucian uang dan bukan sekedar pasif menjalankan bisnis murni," tambah Boyamin.
Berikut temuan MAKI berkaitan harta dan usaha yang dikendalikan SSJ yang diduga berasal dari hasil Korupsi Asabri Tersangka SWJ :
1. Kantor travel dan Garasi Bis MTT di jalan Adisucipto, Colomadu, Karanganyar senilai Rp. 4 M .
2. Kantor travel MTT Jogjakarta , Jl. Ringroad Timur , Banguntapan, Bantul, DIY, seharga Rp. 2 M .
3. Armada Bus wisata jumlah 30 buah harga perolehan sekitar Rp. 40 M:
4. Armada minibus merk Toyota Hiace 20 buah seharga Rp. 8 M.
5. Armada SUV Inova reborn 10 buah seharga Rp. 4 M.
6. Armada SUV merk Alphard 2 buah seharga Rp. 1,5 M.
7. Hotel TNY Jakarta di Jl. Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan harga pembelian Rp. 15 M.
8. Hotel TNY di Bali jl. Kubu Anyar , Kuta, Badung, Bali harga belinya 30 m lebih trus direhab sekitar Rp. 5 M.
9. Hotel TNY Solo, Kerten, Laweyan, Solo , harga pembelian Rp. 4 M.
10. Hotel TNY, jl. Solo-Jogja, Sorogenen , Purwomartani , Kalasan, Sleman seharga Rp. 5 M.
11. Ruko 2 buah di Jl. Yosodipuro , Banjarsari, Solo , seharga Rp. 5 M.
12. Satu unit rumah di Tebet seharga Rp. 17 M .
13. Kantor di Tebet Jakarta seharga Rp. 15 M.
14. Kantor MTV Surakarta seharga Rp. 2 M ( sebelumnya pernah dijual namun tahun 2018 dibeli kembali oleh SSJ).
15. Satu unit bangunan Kost sewa di Petoran, Solo, biaya rehab Rp. 1 M .
16. Rumah tinggal di Jl. Menteri Supeno, Manahan, Solo pernah macet bank Rp. 6,5 M, sekitar tahun 2018 langsung dilunasi ke Bank sebesar Rp. 6,5 M.
17. Lahan Jl. MENTERI SUPENO , manahan , Solo , harga beli Rp. 7,5 M.
18. Mobil pribadi Mercy Jeep type G63 harga Rp. 6 M
19. Mobil pribadibSedan Mercy S350 harga Rp. 1,5 M
20. Mobil pribadi Alpard harga Rp.1,2 M
21. Mobil pribadi Land Rover harga Rp. 1,1 M
22. Mobil pribadi Toyota Jeep model walang kadung harga Rp. 1,1 M
23. Mobil pribadi Minicoper harga Rp. Rp. 500 juta.
24. Mobil pribadi Range Rover seharga Rp. 800 juta.
25. Mobil pribadi Sedan BMW seharga Rp. 800 juta.
26. Saham pada PT PD2 seharga Rp. 1 M.
27. Usaha tambang pecah batu split termasuk satu unit mesin stone crusher di Glagahharjo, Cangkringan, Sleman seharga Rp 15 M ( poto terlampir ).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Sambangi Warga Karanganyar, Ahmad Luthfi: Cukup Bawa KTP, Manfaatkan Program Speling
-
Dua Pekan Operasi Aman Wonogiri, 7 Tersangka Diciduk dari 4 Kasus Kriminal
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
Buruan Ambil, 3 Link Dana Kaget Hari Ini, Bisa untuk Bayar Spotify hingga Netflix
-
Buruan Ambil, 3 Link Dana Kaget Hari Ini, Tambahan Cuan Akhir Pekan