SuaraSurakarta.id - Sebanyak tiga pengendara motor gede yang menerobos razia ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor tanpa diperiksa pada Jumat (12/2) kemarin, telah ditangkap, disidang, dan diberikan sanksi administratif pada Sabtu (13/2/2021).
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan ketiga pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor diberikan sanksi administratif, berupa sanksi denda maksimal.
"Sanksi denda sudah diselesaikan oleh ketiga pengendara moge," katanya.
Bima Arya juga menyatakan apresiasi kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang berhasil menangkap pengendara mode yang melanggar aturan ganjil-genap di Kota Bogor, Jumat (12/2).
Baca Juga: Ditangkap! Ini Tampang Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap Bogor
Menurut Bima sejak munculnya berita konvoi moge di Kota Bogor tidak periksa pada razia ganjil-genap, Jumat (12/2), sejumlah warga Kota Bogor menyatakan komplain karena merasa diperlakukan tidak adil.
Bima mengingatkan warga Kota Bogor dan sekitarnya agar mematuhi aturan yang ada.
"Ini juga pesan untuk semua masyarakat, bahwa kami tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar aturan akan ditindak," kata dia.
Bima Arya juga berpesan kepada tim gabungan yang bertugas pada razia ganjil genap agar jangan ragu ketika ada pelanggar yang sekiranya melanggar aturan.
"Kita tindak siapa pun yang melanggar. Jangan berpikir rumit bahwa ada siapa di baliknya, tindak saja jika melanggar," katanya.
Baca Juga: Rombongan Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap Bogor Ditangkap
Sebelumnya, tim gabungan dari Polresta Bogor Kota berhasil mengidentifikasi pengendara moge yang menerobos razia ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor tanpa pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Mesin Moge, Top Speed Kalah dari Yamaha XMAX: Intip Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK
-
Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
-
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin Hari Ini, Sanksi Tegas Menanti
-
Hari Ini Dipanggil, Bima Arya Ungkap Pasal Larangan ke Luar Negeri: Lucky Hakim Terancam Nonjob?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
-
Jokowi ke Massa TPUA: Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Saya
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM