Ilustrasi kamera untuk membuat konten. (Pixabay/pexels)
Semenjak konten yang membuat korban ketakutan dan menimbulkan bahaya fisik pada anak-anak banyak bermunculan, Youtube mengatur kembali aturan kebijakannya.
Aturan baru ini melarang konten yang berbahaya atau mengancam keselamatan orang lain, seperti menggunakan senjata atau perampokan palsu.
Jika video tersebut tetap diunggah, maka Youtube berhak menghapus konten tersebut.
Baca Juga: Prank Kopi Pakai Saus Samyang, Wanita Ini Ngakak Puas Lihat Kakaknya Panik
Berita Terkait
-
Siapa Ashton Hall? Pria di Balik Konten Viral Rutinitas Pagi Unik
-
Fuji Kalah! Ini Penghasilan Fantastis Willie Salim dari TikTok
-
Blak-blakan Ngaku Tak Suka, Segini Pendapatan YouTube Bobon Santoso Vs Willie Salim
-
Profil Artis Riqi Eno, Akui Belajar Akting dari Pretty Asmara
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025