Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 04 Februari 2021 | 16:15 WIB
Ratusan anggota PSHT yang merupakan simpatisan terdakwa kasus penganiayaan mendatangi PN Karanganyar yang dijaga ketat polisi, Kamis (4/2/2021).[Solopos.com/Sri Sumi Handayani]

Sidang ini sendiri dipimpin oleh Ketua PN Karanganyar, Ayun Kristiyanto. Ada dua korban dalam kasus penganiayaan tersebut. Salah satunya masih di bawah umur. Mereka adalah Enriko Hernan Febrian, 20, dan MAR, 18.

Menurut informasi, kedua korban adalah anggota PSHT dari Parluh 16. Sementara terdakwa, Agus Purnomo Jati, adalah anggota PSHT dari Parluh 17.

Load More