Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 26 Januari 2021 | 17:02 WIB
Sejumlah warga membentangkan poster saat sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di halaman Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (14/12/2020). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Pihaknya berharap JPU mendakwa Henry Taryatmo sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Kami keluarga berharap dan meminta JPU menuntut terdakwa dengan hukuman mati," tegasnya.

Load More