SuaraSurakarta.id - Kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap jajaran Sat Narkoba Polresta Surakarta memunculkan cerita pilu dan miris.
Seorang ibu berinisial SW harus berurusan dengan polisi dan kini ditahan usai terlibat kasus peredaran barang haram tersebut. Mirisnya, SW terseret ke dunia hitam lantaran dijerumuskan sang laki-lakinya berinsial L.
Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Joko Satrio Wibowo menjelaskan, kasus itu bermula saat L mendekam di Lapas Magelang karena kasus narkoba. Dia menjalani kurungan selama lima tahun.
"Nah saat ditahan itulah, ibunya kesulitan mencukupi kebutuhan L selama menjalani hukuman di lapas.," kata Djoko Satrio kepada awak media, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Punya Sabu dan Tembakau Sintetis, Ahmad Dani Ditangkap Polisi
Karena himpitan ekonomi serta guna memenuhi kebutuhan, L lantas mengenalkan sang ibu kepada seorang bandar narkoba berinisial DF.
Selama ibu berinisial SW disebut-sebut sebagai pengedar karena dicurigai sudah berkali-kali melakukan transaksi dengan pembeli. Adapun nilai nominal transaksi bervariatif sesuai permintaan pelangan untuk memesan SS. Dimana SW menerima SS dari Df.
"Saat ini SW masih dalam proses penyidikan. Sementara bandar dalam pengejaran kami," tegas dia.
Dalam rentang waktu Januari ini, lanjut Joko Satrio, ada tujuh tersangka narkoba yang dapat ditangkap anggotanya.
Dalam penangkapan para tersangka tersebut, lanjut Joko Satrio, ada satu modus baru yang dibongkar yakni bandar narkoba yang masih buron mempekerjakan orang lain yang tidak memiliki pekerjaan, termasuk melibatkan SW sebagai pengedar.
Baca Juga: Hari Ini, Nindy Ayunda Diperiksa Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal Suami
Hal itu terungkap berdasar pengakuan salah satu tersangka yakni Rio Mada Asmara.
Rio yang tidak memiliki pekerjaan, tugasnya memecah barang (sabu) ke dalam paket plastik kecil untuk diedarkan.
Setelah itu, dia mengantar ke titik pesanan narkoba sesuai lokasi yang ditentukan bandarnya.
Menurut Joko Satrio, ini modus baru. Sebab, ada hitungan nilai jasa antar setiap titik untuk penempatan narkoba.
Adapun dari tujuh tersangka yang diamankan di sejumlah lokasi, petugas telah menyita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 51,17 gram sabu-sabu (SS), alat hisap, timbangan, dan handphone yang digunakan untuk transaksi.
Para tersangka dalam kasus ini, kata Kasat Narkoba mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 dan pasal 112 ayat 1 serta pasal 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025