Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 06 Januari 2021 | 17:00 WIB
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan ruang pengadilan usai menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (12/1) [Antara/Idhad Zakaria].

Rano juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksakan datang dan menyambut kepulangan Ba'asyir yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Larangan kerumunan massa sudah ada aturannya, termasuk sanksi bagi yang melanggar," pungkasnya.

Load More